Manado, Barta1.com – Terkait Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Sulut disetujui oleh Fraksi PDI Perjuangan untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kader terbaik PDI Perjuangan, Ir Royke Roring, Msi, pada saat rapat Paripurna, Selasa (10/06/2025).
“Pada prinsipnya fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda RT/RW ini untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya dengan beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengutamakan keadilan sosial dengan memberikan akses yang adil dan merata terhadap ruang sumber daya,” ungkap Royke.
Sekaligus, lanjut dia, dapat menjaga kelestarian hutan, tidak merusak ekosistem serta menjaga keseimbangan alam sesuai nilai moral dan budaya.
“Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan secara tegas dan disiplin, termasuk pengendalian pembangunan yang berlebihan, serta pengawasan rencana tata ruang,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post