Manado, Barta1.com – DPRD kembali menggelar Paripurna dalam rangka penyerahan BPK RI (Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut tahun 2024, sekaligus penyerahan IHPD (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah), tepatnya di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (02/06/2025).

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang saat itu didampingi oleh ketiga wakilnya. Sedangkan, eksekutif dihadiri langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay.

Sedangkan BPK RI dihadiri langsung oleh Wakil Ketua BPK RI. Dr. Budi Prijono, S.T.,M.M.,CFrA, GRCE, CGCAE.,CPS. Pada sambutannya, Prijono, mengungkapkan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan yang didasarkan pada 4 kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua ketercukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan peraturan perundang- undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2024 telah disaksikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung kepada laporan keuangan. Dan memiliki sistem pengendalian intern yang sangat efektif,” ungkap Prijono.
Maka dengan dasar di atas, lanjut dia, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut 2024.
“Kami mengucapkan selamat atas pencapaian WTP untuk ke – 11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Catatan ini tidak lepas dari sinergi semua pemangku kepentingan dan dukungan dari DPRD Provinsi Sulut dalam melakukan fungsi pengawasan,” terangnya.
Dari capaian yang ada, dia pun menyebutkan, bahwa BPK RI masih menemukan catatan yang perlu diperbaiki. “Ada pun catatan temuan dari BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Sulut, yaitu kekurangan volume pekerjaan atas 44 paket yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 3,49 miliar, dan potensi kelebihan pembayaran sebesar 1,1 miliar, kemudian belanja atas penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan tidak tertib yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 1,48 miliar, dan kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administratif yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar 285 juta.”
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, pada sambutannya menyebut pemeriksaan BPK RI Provinsi Sulut mendapatkan WTP. “Atas nama pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab pengelolaan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini, merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar.”
“Saya bersama Wakil Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut bersyukur, berbangga, dan berbahagia ketika hari ini BPK RI menyampaikan bahwa RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 mendapatkan opini WTP,” ungkap Gubernur.
Capaian WTP ini, tambah Selvanus, menjadi semangat dan motivasi untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi.
Di tempat yang sama, Ketua Silangen, mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah hadir dalam rapat Paripurna hari ini.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua BPK RI, Dr Budi Prijono, yang telah berkenan menghadiri rapat Paripurna DPRD serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lanjut Silangen, mengucapkan terima kasihnya juga kepada DJPKN 6, Thomas Bipong Anjaruasita dan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo atas kesediaannya mengikuti rapat paripurna hari ini. “Kepada semua yang hadir, sekali lagi diucapkan terima kasih.”
Terpantau, pula yang mengikuti Paripurna itu ada Wakil Ketua Dewan Provinsi Sulut, yakni Michaella Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan para anggota DPRD Sulut.
Selain itu juga, ada Sekprov Sulut, Thalis Gallang beserta jajaran ASN, Kapolda Sulut, Royke H Langie, Kasdam Yustinus Nono Yulianto, jajaran staf khusus Gubernur, serta keterwakilan pimpinan Kampus yang ada di Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post