Manado, Barta1.com – Peran Pemerintah jadi alasan utama Ranperda tentang kepemudaan ini dilaksanakan. Hal itu dikatakan anggota Pansus, Pierre Makisanti, usai rapat awal Ranperda tentang Kepemudaan bersama Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora, Senin (26/05/2025).
“Selama ini pemuda tidak bisa berkreasi karena kekurangan sarana prasarana, negara harus fasilitasi,” ungkap Makisanti kepada wartawan di kantor DPRD Sulut.
Menurutnya, Perda Kepemudaan nanti bisa mengatur peran organisasi kepemudaan dalam membangun karakter pemuda. “Nantinya jadi acuan pemerintah dalam memberikan ruang pemuda berwirausaha, serta peningkatan ekonomi.”
“Pemuda jangan sekedar diarahkan jadi ASN, perlu dilatih jadi profesional dalam bidang apapun sesuai keahlian. Pemuda bisa jadi petani sukses atau kerja apapun, di sini pemerintah harus hadir menyiapkan fasilitas dan pelatihan,” pungkasnya. (*)
Editor; Meikel Pontolondo


Discussion about this post