• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Skandal PJU Manado Makin Benderang, Produk Diduga Tanpa Emblem TKDN

by Redaksi Barta1
7 Mei 2025
in Daerah, News
0
PPK Ikhra Rumiki mendampingi Kepala Dinas Perkim Manado Pieter Eman saat memberikan keterangan pada wartawan. (foto: Barta1)

PPK Ikhra Rumiki mendampingi Kepala Dinas Perkim Manado Pieter Eman saat memberikan keterangan pada wartawan. (foto: Barta1)

0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Berbagai temuan terhadap kejanggalan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang diampu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Manado, terus mencuat ke hadapan publik. Salah satunya menyoal sertifikasi TKDN yang wajib menyertai produk.

Sumber resmi mengungkap pada Barta1 Rabu (07/05/2025) soal produk PJU yang ternyata tidak ditempel emblem tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Ketiadaan emblem bisa diketahui berdasarkan sampel yang diambil langsung di lapangan.

“Puluhan sampel diambil dari semua kecamatan di Kota Manado, tidak ditemukan emblem TKDN,” ujar sumber, seraya minta namanya disimpan dulu.

Temuan tersebut semakin membuka janggalnya pengadaan PJU di Dinas Perkim Manado. Karena lanjut sumber, kondisi ini mengarah pada ada tidaknya sertifikat TKDN pada perusahaan yang bertransaksi dengan pihak Dinas Perkim.

“Logikanya kalau produk tidak ada emblem TKDN maka bisa saja perusahaan yang bertransaksi itu memang tidak tersertifikasi atau memiliki sertifikat TKDN itu,” cetus sumber.

Menggapi ini, aktivis dan pegiat media sosial Iwan Moniaga, mengaku terkejut bila benar produk PJU dibeli di perusahaan yang tidak tersertifikasi TKDN.

“Saya kira pelaksana pengadaan terlalu berani bila benar begitu, sebab produk ber-TKDN itu sudah menjadi aturan pemerintah untuk pengadaan barang,” kata Iwan.

Iwan memperkirakan Skandal JPU Manado ini bisa menyeret banyak pihak ke hadapan hukum dan berujung ke penjara.

“Iya, karena terlalu banyak kejanggalan dalam proses pengadaan,” kata dia.

Ikhra Rumiki, pejabat pembuat komitmen yang paling memahami seluk beluk teknis pengadaan PJU di Dinas Perkim Manado, sebelumnya membantah soal ketiadaan sertifikat TKDN pada produk yang mereka adakan.

“Perusahaan yang saat membeli itu ada di E-Katalog, karena itu kita berkontrak dengan perusahaan yang ada di E-Katalog dan melalui proses negosiasi dan kita minta pasang emblem, juga di produk ada logo Pemkot Manado,” kata Ikhra pada media, Selasa (06/05/2025).

Perusahaan dimaksud Ikhra adalah PT Fanah Jaya Malindo (FJM). Ikhra menjelaskan perusahaan itu memasang produknya di E-Katalog dan merupakan distributor untuk wilayah Timur. FJM lanjut Ikhra adalah distributor produk yang bernegoisasi setelah dia selaku PPK melewati berbagai prosedur standar yang wajib dilakukan untuk mengadakan barang.

“Kami melakukan proses negoisasi lewat E-Katalog sesuai aturan verifikasi LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Ikhra memastikan. (*)

Editor:
Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Dinas Perkim Manadoe-katalogIkhra Rumikijaringan penerangan umumJPUtingkat komponen dalam negeriTKDN
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Polres Bitung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu 44 Paket

Polres Bitung Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu 44 Paket

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Makainas Pimpin Rapat Pemantapan Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2026 10 Juli 2026
  • LP-KPK dan Perumda Pasar Bitung Sepakat Kolaborasi Wujudkan Perusahaan Publik yang Bersih 10 Juli 2026
  • TPA Kawatuna Palu Raup Belasan Juta Rupiah Berkat Ekonomi Sirkular PLN 10 Juli 2026
  • PLN Gandeng Kejati Gorontalo Kawal Proyek Listrik 3T di Pulau Dudepo 10 Juli 2026
  • Bupati Sangihe Jalani Tes Urine Bersama Pejabat, Perkuat Implementasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika 10 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In