Sangihe, Barta1.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, mengimbau para pelaku usaha di daerahnya untuk menunaikan kewajiban membayar retribusi sebesar 10 persen dari omzet, sebagaimana telah dilakukan oleh Tahuna Beach and Resort.
Dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Papanuhung Santiago Tampunganglawo, Bupati secara terbuka memberikan apresiasi kepada manajemen Tahuna Beach and Resort yang disebut sebagai satu-satunya pelaku usaha di Sangihe yang secara konsisten menyetorkan kontribusi langsung kepada pemerintah daerah.
“Kalau kita makan minum di Kopitiam atau menginap di Tahuna Beach and Resort, 10 persen langsung masuk ke kas daerah. Ini patut diapresiasi,” ujar Thungari di hadapan peserta kegiatan.
Namun, ia menyayangkan masih banyak pelaku usaha lain yang belum melakukan hal serupa. Bahkan, menurut laporan yang diterimanya, sejumlah usaha yang meraup keuntungan justru tidak menyetorkan kontribusi apapun kepada daerah.
“Padahal bisnis Tahuna Beach ini belum tentu untung. Kata Pak Sekda, mereka rugi, tapi tetap bayar. Sementara yang untung malah tidak bayar. Ini tidak sehat,” tegasnya.
Thungari meminta Dinas Keuangan dan instansi terkait untuk memastikan agar seluruh pelaku usaha diberi perlakuan yang adil dan aturan ditegakkan secara merata.
“Kalau ada yang bayar dan ada yang tidak, maka persaingan usaha menjadi tidak sehat,” tambahnya.
Imbauan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pelaku usaha lain agar lebih taat pada kewajiban retribusi demi mendukung pembangunan daerah dan menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post