• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

by Agustinus Hari
29 April 2025
in Nasional
0
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025). (foto: dok ATR/BPN)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, Barta1.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025). Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

 

“Kehadiran Menteri Nusron pada acara ini, menunjukkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, serius dan berkomitmen dalam melindungi tanah ulayat melalui program pendaftaran tanah ulayat,” ucap Rezka Oktoberia dalam keteranganya pada Minggu (27/04/2025) di Kota Padang, Sumatera Barat.

 

Ia menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adat terkait maksud, tujuan, serta manfaat pendaftaran tanah ulayat. “Pendaftaran tanah ulayat ini penting sebagai bentuk pengakuan resmi atas eksistensi masyarakat hukum adat dan langkah konkret dalam mencegah hilangnya tanah ulayat,” terang Rezka Oktoberia.

 

Pelaksanaan acara ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.

 

“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, diawali dengan kegiatan sosialisasi ini supaya informasinya tersampaikan dengan utuh,” pungkas Rezka Oktoberia.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan sejumlah sertipikat, salah satunya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman. Setelahnya, Menteri Nusron rencananya akan memberikan pengarahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat.

 

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran.

 

Penulis: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Menteri ATR/Kepala BPNNusron WahidSumatera Barattanah ulayat
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026
  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In