Manado, Barta1.com – Anggota Pansus (Panitia Khusus) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur 2024, Louis Carl Schramm, S.H., M.H menanggapi penjelasan Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si terkait gedung Christian Center (CC) yang dijelaskan belum dihibahkan ke GMIM, dan gedung itu masih atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/04/2025).
“Apakah bisa Pemrov (Pemerintah Provinsi) menghibahkan ke Pemprov, karena di sini (laporan LKPJ) judulnya dana hibah,” tanya ketua Fraksi Gerindra Sulut itu.
Pertanyaan itu langsung ditanggapi oleh Asisten 1 Denny Mangala. “Penganggarannya dalam bentuk dana hibah. Dalam pelaksanaannya setelah dikonsultasikan, pembangunannya itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PU (Pekerjaan Umum).”
“Ketika bangunannya selesai, baru dipertimbangkan bagaimana mekanisme hibah bangunan ini. Makanya pada peresmian yang lalu, yang ditandatangani adalah berita acara penyerahan pengelolaan bangunan, bukan hibah,” tuturnya.
Diketahui, pada pembahasan LKPJ Gubernur 2024 ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Hi, Amir Liputo, SH. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post