Manado, Barta1.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulut bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulut tidak berakhir sesuai dengan biasanya, rupanya RDP kali ini diskors (pemberhentian sementara), Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (3/03/2025).

Awal dari pemberian skors itu dilakukan, ketika Kadis Dispora Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, memaparkan setiap program yang akan dilaksanakan di tahun 2025 sekaligus menghabiskan anggaran sebesar 34 miliar.
Melihat anggaran tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulut, Ronald Sampel, megajukan satu pertanyaan apakah anggaran yang disediakan ini sudah menyesuaikan dengan Inpres 1 tahun 2025.
Secara bersamaan, Jemmy Ringkuangan, menjawab belum.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm, juga ingin menyampaikan hal yang sama dengan Ronald Sampel, berkaitan dengan anggaran yang disusun, apakah sudah menyesuaikan dengan efisiensi atau belum.
“Tadi Bapak Pierre Makisanti sudah menyampaikan berkaitan dengan anggota Komisi IV yang ada di Badan Anggaran (Banggar) untuk memperhatikan anggaran yang ada ini,” singkatnya.
Begitupun Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Cindy Wurangian, mengungkapkan hal yang pernah dibahas pada periode sebelumnya, yaitu RDP yang sama, tapi itu diskors kemudian belum dilanjutkan dengan skors selanjutnya, mengingat yang sudah ada di sini adalah anggota DPRD periode yang baru.
“Rapat RDP dengan anggota DPRD Provinsi Sulut periode sebelumnya diskors, karena data tidak jelas, penjelasan simpang siur antara Kadis dengan Kabid terkait peningkatan prestasi Olahraga,” ujarnya ketua Fraksi Golkar itu.
Saking simpang siurnya, kata Cindy, akhirnya rapat diskorsing. “Buat Bapak Kadis yang baru kiranya bisa melihat apa si simpang siur di sini, saya tidak menyampaikan secara panjang lagi, pastinya di pihak Dinas masih ada catatannya.”
“Berikutnya terkait Inpres tadi, sudah disampaikan Oleh Wakil Ketua Louis Carl Schramm dan Ronald Sampel, karena tadi Bapak sudah jawab bahwa data yang disampaikan ke kita ini belum dilakukan efisiensi atau Penyesuaian. Untuk itu, saya mengusulkan agar rapat ini diskors sampai dengan ada data penyesuaian,” pinta Cindy.
Dia juga mengingatkan soal Inpres nomor 1 itu sudah jelas, berkaitan dengan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, perjalanan dinas, study banding, percetakan, publikasi, seminar dan focus group Discussion itu harus diadakan efisiensi atau dihilangkan.
“Kemudian program – program kegiatan yang tidak bisa memberikan output yang jelas secara terukur itu ditiadakan, salah satunya perjalanan dinas dan saya melihat apa yang sudah diuraikan ini belum akan digali lebih dalam, mungkin Dinas ini ada pembahasan dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sehingga ada hasil efisiensi Penyesuaian sesuai dengan Inpres.
Mendengar usulan dari anggota legislatif Dapil Minut – Bitung ini, akhirnya RDP tersebut diskors oleh Louis Carl Schramm. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post