Siau, Barta1.com – Untuk pertama kalinya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit dan Heronimus Makainas menjejakkan kaki di daerahnya setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta. Pelak saja, sambutan luar biasa ditunjukkan masyarakat sehingga pasangan berjuluk Cinta Hero tak kuasa menahan haru.
Lihat saja, ketika kapal yang dtumpangi Chyntia dan Heronimus tiba di Tagulandang, ratusan warga menyambut mereka secara adat. Begitu juga sejam kemudian saat tiba di Siau, ribuan warga yang telah menunggu sejak pagi hari memberikan penghormatan yang sangat istimewa. “Ini pemimpin kami yang terbaik sebagai ana wanua,” ujar Veky Lahonauman, warga Kampung Lesah Tagulandang, Senin (3/3/2025).
Saat tiba di Siau yang dilakukan secara adat tampak warga berjubel untuk melihat langsung dua pemimpin Sitaro yang mengenakan pakaian seragam lengkap sebagai bupati dan wakil bupati. Tak terkecuali para pejabat dan kepala SKPD juga berbaris dengan rapi untuk berjabat tangan setelah bupati dan wakil bupati turun dari kapal.
Rombongan kemudian melanjutkan acara ke Kantor DPRD Sitaro untuk serahterima jabatan dan pidato pertama. Ketua DPRD Sitaro mempersilahkan Bupati Chyntia Kalangit untuk berpidata pertama kalinya setelah dilantik. “Terima kasih untuk kepercayaan masyarakat Sitaro yang telah memiliki kami dan memberikan kesempatan kepada kami untuk membangun Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi lebih baik,” ujarnya.
Visi membangun Sitaro yakni Maju Sejahtera Damai dan Dahsyat atau Masadada diharapkan menjadi perhatian seluruh masyarakat bersama pemerintah dalam mewujudkannya. “Mari kita tinggalkan perbedaan, bergadengan tangan untuk membangun daerah kita tercinta,” kata Chyntia Kalangit.
Wakil Bupati Heronimus Makainas menyampaikan apa yang menjadi visi dan misi sejak digaungkan pada masa kampanye lalu akan diejawantahkan dalam program lima tahun ke depan. “Terima kasih buat warga Sitaro memprcayakan kami memimpin Sitaro lima tahun ke depan,” katanya.
Peliput: Agustinus Hari
Discussion about this post