Manado, Barta1.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran. Jika dilihat berdasarkan rancangan anggaran kemendiktisaintek sebelumnya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun.Melihat hal itu membuat ketua umum HMI cabang Manado, Ali Syaid Ibrahim, kepada Barta1.com, Minggu (16/02/2025) menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang terseok-seok akibat dari peningkatan harga barang konsumsi belum lagi ditempa dengan pemangkasan anggaran yang cukup besar yang berdampak pada PHK massal, Kini Pemangkasan anggaran masuk dalam segmen pendidikan yang mengancam cukup banyak mahasiswa dan calon mahasiswa.
“Jika dilihat target penerima beasiswa yang terancam itu di tahun 2025 ini. Penerima KIP-K awalnya ditargetkan sebanyak 1.040.192 mahasiswa on going dan mahasiswa baru, kemudian efesiensi ini berdampak pada anggaran sebesar 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going yang tidak dapat dibayarkan pada 2025, penerima tersebut terancam putus kuliah,” ungkap Ali.
Bahkan tidak hanya itu, kata dia, dampak efisiensi tersebut menyebabkan tidak ada mahasiswa baru penerima KIP-K tahun 2025. Padahal, program ini telah membuka pendaftaran pada 4 Februari 2025 lalu dengan pendaftaran mencapai 21.131 orang per 7 Februari 2025 pukul 16.15 WIB.
Kemudian, pagu awal BPI sebesar Rp194,7 miliar terdampak efisiensi sebesar 10 persen menjadi Rp19,4 miliar. Dari target 12.345 mahasiswa penerima BPI. Kemendikti Saintek juga meniadakan penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 untuk program PBI. Lalu, Beasiswa ADIK juga terdampak efisiensi anggaran. Pagu awal yang dirumuskan Kemendikti Saintek sebesar Rp213,7 miliar terkena efisiensi sebesar 10 persen menjadi Rp21,37 miliar.
“Imbas pemangkasan anggaran juga memiliki potensi sampai pada Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal ), Jika dilihat dari Usulan pagu anggaran tentunya kami mengkhawatirkan kampus bisa saja menaikkan UKT imbas dari pemangkasan anggaran Pendidikan tinggi dan jangan sampai akibat dari pemangkasan anggaran ini dibuatkan solusi IUP yang dikelolah kampus. Kami jelas menentang itu,” tegasnya.
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang tidak efektif melalui Inpres memiliki sisi baik, tetapi jika tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki struktur fiskal tentu langkah ini membuka ruang pembenahan kebijakan fiskal yang mengarah pada sektor-sektor lain.
“Perlu diperhatikan juga bahwa peralihan anggaran untuk mendongkrak MBG harus tetap sasaran, mengingat MBG saat ini disamaratakan seluruh siswa, tanpa membagi sasaran prioritas Utama (anak-anak di wilayah 3T, Keluarga kurang mampu, serta balita dan ibu hamil),” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post