Manado, Barta1.com – Nasib dari tenaga harian lepas (THL) atau honorer dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut dipertanyakan oleh anggota DPRD Sulut, Henry Walukow, saat rapat dengar pendapat (RDP), bertempat di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Senin (10/02/2025).
“Di Biro Administrasi ini saya tahu banyak teman-teman tenaga honorer. Saya mau bertanya bagaimana nasib meraka yang sudah lulus, kemudian ada yang masih berproses tapi tidak lulus, apa kebijakan daripada Bapak sebagai kepala instansi bagi teman – teman yang belum masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tanya Henry kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Christian Iroth.
Berikutnya bagaimana dengan mereka, kata Henry, yang masih dirumahkan atau yang sudah lulus. “Kami ingin meminta penjelasannya.”
Pada kesempatan yang sama, Christian ikut menanggapinya dengan menjelaskan bahwa PPPK di Biro Administrasi ada 48 orang.
“36 orang sudah dinyatakan lulus dan sedang berproses administrasi, sedangkan 12 baru akan melaksanakan seleksi PPPK tahap 2,” terangnya.
Kemudian, tambah Christian, ada 23 orang lagi dianggap tidak memenuhi syarat sehingga harus dirumahkan.
“Melihat persoalan ini ada beberapa terobosan yang kami lakukan untuk sekiranya ini bisa dipertimbangkan, ada beberapa bentuk kerja yang kami ajukan untuk mempertimbangkan teman-teman honorer agar tidak dirumahkan, seperti mempekerjakan mereka sebagai pramusaji atau tenaga kebersihan, tapi memang harus bersertifikasi, namun kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut karena sampai saat ini belum ada hal yang jelas, terkait dengan pengangkatan pramusaji, tenaga protokoler atau pun tenaga keamanan dan ahli, selain dari PPPK paru waktu,” ucapnya.
Lanjut Christian, ada beberapa hal yang diterobos untuk sekiranya berkenan mereka tetap dikontrak, tanpa harus dirumahkan dengan membuat kontrak kerjasama dengan pihak yang menyediakan jasa khusus untuk pelaksanaan yang ada di katalog, tapi itu masih sementara didalami.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Christian, Henry menyebut solusi yang dilakukan ini sangat baik, tidak kaku seperti penjelasan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sulut tentang PPPK yang masih menunggu nasibnya.
“Kalau ada terobosan – terobosan seperti ini tidak ada yang akan mengeluh. Saya pikir Bapak Administrasi lebih banyak solusi daripada Kepala BKD saat hearing (kegiatan mendengar dan berdiskusi untuk menyalurkan aspirasi) dengan DPRD. Mudah-mudahan mereka dapat dicarikan jalan keluarnya Bapak,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post