Manado, Barta1.com – Persoalan pungli di sekolah-sekolah diangkat kembali oleh anggota DPRD Provinsi Sulut, Pricilla Cindy Wurangian, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (3/02/2025).

“Saya mau memulai dengan pungli di sekolah, hal ini bukanlah hal baru yang dari tahun ke tahun ada saja laporannya, tapi dalam kacamata saya hal ini sering terjadi dan sampai sekarang masih ada. Ini terjadi di SMA N 7 Manado,” ungkap politisi muda dapil Bitung-Minut ini.
Lanjut Cindy, gampang-gampang susah yeah, karena yang melaporkan ini mereka juga takut ketika indentitasnya dibuka.
“Saya melihat mungkin efek jeranya yang diberikan kepada si pelaku ini tidak tegas atau kurang tegas, namanya murid kan di sekolah akan melapor tentang bagaimana perlakuan sekolah terhadapnya, namanya juga manusia. Ini secara spesifik di mana orang tua dimintakan dana peran serta masyarakat dan ada bukti-bukti WhatsApp-nya,” tutur Cindy.
Jadi, dana peran serta masyarakat ini dipatok nilainya, ada yang Rp. 150.000, Rp. 200.000, atau Rp. 250.000 per-bulannya. “Pembayaran ini juga dikejar oleh sekolah, dan ini sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.”
“Mungkin dengan komite ada sukarela, itu pun dengan kata sukarela masih sering terjadi tarik menarik karena kita punya problem juga di mana tenaga guru yang mengajar di sekolah -sekolah tidak cukup, sehingga ada guru yang di luar SK gubernur,” jelasnya.
Cindy meminta Kadis pendidikan, Dr. Femmy J. Suluh menjadikan persoalan ini menjadi perhatian khusus. ” Setelah rapat ini saya ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal ini, ketika hal ini terbukti saya meminta adanya efek jera yang tegas terhadap pelaku, karena ini hal yang sangat krusial.”
“Jika tidak akan diberikan efek jera yang tegas, ini tidak akan berakhir dan begini-begini seterusnya,” ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh Srikandi dari Fraksi Golkar ini, ikut ditanggapi oleh Kadis Pendidikan Sulut, Dr Jemmy. “Makasih telah menginformasikan kepada kami tentang persoalan yang di sekolah-sekolah, pertama-tama berkaitan dengan pungli.”
“Kami sangat sensitif dengar ada isu pungli di sekolah dan biasanya ketika kami mendapatkan informasi seperti ini, akan dipanggil kepala sekola-nya dan dibuat berita acaranya. Biasanya dari 10 Informasi yang kami dapatkan, terkadang 6 itu tidak benar dan 4 ada kebenarannya, dan itu langsung ditindaklanjuti dengan berita acaranya. Sekali lagi Ibu, makasih untuk masukannya, ke depan efek jeranya akan kami sesuaikan dengan aturan disiplin,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post