Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, ketika diwawancarai Barta1.com berkaitan dengan posisi barunya nanti sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, menggantikan saudara Billy Lombok dari Fraksi Demokrat.
Ia menjelaskan, bahwa baru-baru ini suda Paripurna internal tentang pengusulan pemberhentian pimpinan dewan dari fraksi Demokrat yaitu Bapak Billy Lombok.
“Dan usul pengangkatan pimpinan Dewan dari Fraksi Demokrat kepada saya, tentunya sesuai dengan aturan dalam PP berkaitan dengan pedoman penyusunan tata tertib DPRD, tentunya tata tertib DPRD juga mengamanatkan, ketika dilakukan Paripurna Pemberhentian dan pengangkatan harus 2/3 yang hadir. Jadi, tadi sudah sah dihadiri 34 anggota DPRD,” ungkap Royke.
Bahkan, kata anggota legislatif dari dapil Kota Manado itu, sudah dibuatkan berita acara untuk diusulkan kepada Kemendagri (kementerian dalam negeri) lewat Gubernur Provinsi Sulut.
“Berkaitan keputusan ini, tentunya sudah komunikasi dengan Billy Lombok. Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, saat ini lagi menunggu surat keputusan dari DPP,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post