• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pelantikan Gubernur Diundur. Jika Ada Penjabat Gubernur , Siapa Yang Berpeluang ?

by Meikel Eki Pontolondo
6 Januari 2025
in Politik
0
Kantor Gubernur Sulut. (Foto: istimewa)

Kantor Gubernur Sulut. (Foto: istimewa)

0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com– Kemungkinan besar terjadi penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada (pemilihan kepala daerah) November 2024 dari rencana sebelumnya sekitar awal Februari 2025, hal ini menjadi menarik. Untuk Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, nampaknya sama.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik M Tumbelaka kepada Barta1.com, Senin (6/01/2025) mengatakan, penundaan itu bisa tertadi.

“Rencana awal akan ada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur secara serentak sekitar 7 Februari 2025, ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 80 tahun 2024. Untuk Bupati / Walikota dan Wakilnya sekitar 10 Februari 2025. Pengunduran ini dikarenakan adanya penyelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) paling lambat sekitar pertengahan Maret 2025, sekitar 13 Maret” ungkap Taufik M Tumbelaka.

Menurutnya Taufik, terkait pengunduran ini, mungkin akan ada pengisi jabatan sebagai Penjabat Gubernur dan siapa yang berpeluang ? Tumbelaka mencoba memberikan pandangan menarik.

“Diharapkan ada penjelasan dari pihak Kemendagri terkait masa jabatan Gubernur dan untuk Sulut jika nantinya akan diisi oleh Penjabat Gubernur Sulut, setidaknya ada 2 nama yang berpeluang, dari Pemprov Sulut yaitu Sekretaris Daerah Propinsi, Steve Kepel dan dari Kemendagri ada pejabat eselon I/a, Dr. Sugeng Hariono M.Pd yang saat ini sebagai Kepala BPSDM Kemendagri”, jelas jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini.

Tentang siapa yang berpeluang jika ada Penjabat Gubernur Sulut, Tumbelaka melihat masing-masing ada nilai plus – minusnya

” Jika nantinya ada Penjabat Gubernur dan itu dari internal Pemprov Sulut, nilai plusnya telah sangat paham dengan seluk beluk internal. Sisi minusnya adalah situasi – kondisi politik Sulut saat ini sangat sensitif terkait netralitas. Selain itu beban kerja akan sangat berat dikarenakan antara lain juga harus fokus persiapan audit BPK – RI yang biasanya diawal tahun. Sedangkan dari Kemendagri nilai plusnya adalah lebih aman terkait netralitas politik. Sugeng Hariono juga beristri orang Sulut yang juga pejabat di Kemendagri, cukup sering ke Sulut. Minusnya tidak serta merta paham secara mendalam seluk beluk internal Pemprov Sulut” pungkas Tumbelaka.

Diketahui Sugeng Hariono adalah pejabat eselon I/a Kemendagri yang pernah menjadi Plt. Dirjen Pembangunan Daerah Staf Ahli Mendagri, Kepala Biro Ortala, Inspektur II Itjen Kemendagri dn sejumlah jabatan lainnya.

Sedangkan Steve Kepel adalah Sekprov Sulut yang sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan eselon II Pemprov Sulut. (*)

Editor : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Pejabat GubernurPelantikan Gubernur ditundaSteve KepelSugeng HarionoTaufik Tumbelaka
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm. (Foto: meikel/barta)

Nusa Utara, Minahasa hingga Bolmong predikat Kurang Inovatif dari Mendagri, Ini Pesan Louis Carl Schramm

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Politeknik Menguat Menjadi Universitas, Polimdo ? 16 Juni 2026
  • SMK Solagratia Tongkaina dan Polimdo MoA, Maryke Sampaikan 4 Poin Penting 16 Juni 2026
  • Setelah Dua Tahun Jadi Plt, Davidson Djarang Akhirnya Dilantik Pimpin Dukcapil Sangihe 15 Juni 2026
  • Kapolres Albert Zai Pimpin Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Makawidey 15 Juni 2026
  • Michael Thungari Pastikan Seluruh Korban Gempa Sangihe Dapat Bantuan Darurat 15 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In