Talaud, Barta1.com – Dewan Adat Kabupaten Talaud menggelar Ritual Pelepasan dan Penobatan gelar adat “Marambe Liado Ratun Taroda” di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Talaud, Jumat (22/11/2024).
Ritual yang dilakukan disetiap pergantian pemimpin daerah ini, mengusung Tema “Surimbuattu Pingkattu Tatingkul u ,Basallu Araratu Taloda Sidutu Sumuwu’u Paddarame Su Atino, Su Auntunganna ( Dalam Semangat Pelepasan Gelar Adat dan Penobatan, Talaud senantiasa hidup dan damai, tentram dan sejahtera).
Penganugerahan gelar adat kepada Penjabat Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil oleh Ketua Dewan Adat Arvan Bawangun, diawali dengan pembacaan SK dan penyematan gelar ( paporong dan salempang)
Saat memberi sambutan, Pj Bupati mengungkapkan, dengan penuh syukur dan kerendahan hati saya menerima gelar adat ini, dan berterimakasih kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat atas penganugrahan gelar adat.
” Dengan kerendahan hati menerima gelar adat ini. Saya akan mendedikasikan diri saya dalam mengambil keputusan Kebijakan dalam mengurus pemerintahan dan kemasyarakatan, “ujar Manumpil yang terlihat didampingi Istri (Pdt Deysie Khristine).
Terkait penganugerahan gelar adat, Arvan Bawangun sebagai Ketua Dewan Adat menjelaskan, penobatan gelar adat ini merupakan hasil keputusan bersama oleh Dewan Adat, karena kepemimpinan yang sudah selesai masa jabatan dan hari ini dijabat Penjabat Bupati Kepulauan Talaud untuk menjalankan pemerintahan dan adat istiadat di Talaud.
“Jadi jangan sampai terjadi kekosongan dalam pemberian adat ini, dalam artian bahwa kepemimpinan yang lalu telah berakhir dan kami menobatkan kembali kepada Penjabat Bupati Talaud,” Ungkapan Bawangun
Nampak hadir para pentua adat, unsur forkopimda, para pejabat tinggi pratama bersama eselon III, IV dan staff, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu terundang lainnya.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post