Sangihe, Barta1.com – Tim hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Jabes Ezar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa (Menggana) melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sangihe. Laporan ini berkaitan dengan sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan bantuan makanan anak berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) RI diangkut menggunakan ambulans berstiker penuh wajah dr. Rinny Tamuntuan. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, (30/102024).
Ketika dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami dari Bawaslu telah menerima informasi awal terkait video yang beredar. Kami juga sudah mengarahkan pengawas di tingkat kecamatan, terutama Panwascam Tahuna Timur, untuk menindaklanjuti hal ini karena berada di wilayah kerja mereka,” ujar Wenseslaus saat ditemui di kantornya.
Setelah menerima imbauan dari Bawaslu, Panwascam Tahuna Timur segera melakukan penelusuran awal. “Hasil dari penelusuran itu nantinya akan dikaji lebih lanjut setelah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang saat ini masih kami tunggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wenseslaus mengonfirmasi bahwa laporan dari masyarakat juga telah diterima Bawaslu pada Rabu siang dan saat ini dalam proses kajian. “Laporan tersebut masih dalam tahap penanganan. Kami akan menelaah lebih lanjut sebelum memastikan apakah hal ini termasuk pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran masih belum dapat dipastikan sampai ada bukti yang cukup. “Saat ini, kami hanya mengacu pada informasi awal dan laporan yang masuk,” pungkas Wenseslaus.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post