Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haji ditargetkan diakhir bulan Agustus 2024, selesai pembahasannya.
Hal itu selalu disampaikan oleh ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Haji, Amir Liputo, setiap memimpin rapat pada pembahasan Ranperda Haji.
Menyeriusi Ranperda ini untuk bisa ditetapkan menjadi Perda, Pansus Ranperda Haji mengundang Kementerian Agama dari 15 Kabupaten/Kota, melanjutkan pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (21/08/2024).
Amir Liputo ketika diwawancarai Barta1.com mengatakan bahwa dirinya mensyukuri bahwa pembahasan Ranperda Haji ini disambut antusias oleh keterwakilan dari Kabupaten/Kota.
“Pertemuan ini tujuannya agar jemaah dari 15 Kabupaten/Kota diakomodir dalam pembiayaan biaya lokal haji. Dengan demikian, itu menjadi PR bagi kami dengan biro hukum dan Kemenkumham untuk bagaimana memformulasikan aturan tersebut dalam Perda,” ungkap Amir.
Mengingat, kata dia, dalam Undang-Undang tidak disebut pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota, yang disebut hanya pemerintah daerah.
“Sekalipun selama ini mereka memberi, itu pun bervariasi, ada yang 1 juta, 1,5 juta dan 3 juta. Mudah-mudahan dengan Perda Haji ke depan tidak pembebanan tidak saling memberatkan. Sekali lagi, kami sangat bersyukur dan mohon doanya saja mudah-mudahan tidak lama lagi Perda Haji terlahir di Bumi Nyiur Melambai yang mayoritas umat Kristiani, tapi dinamis dan penuh persaudaraan pembahasan Perdanya,” ujarnya.
Menurut Amir, banyak Kemang banyak yang Nasrani justru usulan-usulannya sangat berlian untuk kebersamaan dan ini patut disyukuri, semoga juga Sulut tetap terjaga.
“Saya memegang filosofi, jika di Bumi kita selalu berdamai, maka mahkluk di langit akan memberkahi kita, jika kita berkelahi terus berkat tidak ada,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post