• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Liputo Pertanyakan Primadona Tahun 2025, Bapenda Sulut : Pajak Alat Berat

by Meikel Eki Pontolondo
30 Juli 2024
in Politik
0
Situasi Pembahasan KUA dan PPAS. (foto: meikel/barta)

Situasi Pembahasan KUA dan PPAS. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado,Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo mencoba mempertanyakan kepada ketua TAPD Provinsi Sulut, Steve Kepel, berkaitan perihal pendatan di tahun 2025.

“Apa saja yang menjadi primadona, serta sektor apa saja yang menjadi unggulan, baik dari penerimaan pajak maupun retribusi,” tanya Amir pada saat rapat pembahasan KUA dan PPAS di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (30/07/2024).

Setelah Steve mendengar pertanyaan Amir. Ia langsung mengarahkan kepada, Kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E. Silangen untuk menjawab.

“Provinsi Sulut akan ketambahan target dari pendapatan daerah, yaitu dari pajak alat berat yang sudah diberlakukan sejak tahun 2024. Dikarenakan, sudah mengikuti Perda (peraturan daerah) yang sudah terbit pada bulan maret 2024,” ungkapnya.

Perda 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, selain alat berat, ada juga ketambahan dari opsen MBLB yaitu mineral bukan logam dan batuan yang dahulunya dikenal galian C.

“Mengacu pada target yang ditetapkan oleh Kabupaten/kota dan akan dihitung 25% dari target yang diperoleh Kabupaten/Kota berdasarkan realisasi dan akan menjadi target penerimaan bagi Pemerintah Provinsi Sulut,” ujarnya.

Diketahui pembahasan KUA dan PPAS ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

 

Barta1.Com
Tags: amir liputoDPRD SulutJune SilangenKUA dan PPASTAPD
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Komisioner KPU Sulut Meydi Tinangon menyampaikan arahan dalam workshop penyebaran informasi yang digekar KPU Minsel. (foto: KPU Sulut)

Penyebaran Informasi jadi Kunci Mendorong Partisipasi Pemilih

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In