Sangihe, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Tahuna Beach Hotel dan dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi data se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi proses Coklit dan memastikan penggunaan aplikasi E-Coklit berjalan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Tahendung, dalam sambutannya menekankan pentingnya menyelesaikan proses E-Coklit tepat waktu. “Tinggal dua hari lagi waktu kita menyelesaikan e-Coklit, dan masih ada data-data yang perlu disinkronkan. Harapan kami waktu yang ada agar dimaksimalkan, sebelum dua hari tentu harapan kami itu sudah tuntas,” tutur Absan, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, Absan menyampaikan pentingnya kerja sama dalam tim untuk mencapai keberhasilan pemutakhiran data pemilih. “Keberhasilan dalam pemutakhiran data Pemilihan Kepala Daerah tentu sangat diharapkan kerja sama, kita adalah teamwork. Bagaimana membangun teamwork dari bawah sehingga apa yang menjadi harapan dan kerinduan kita bersama sukses dan tercapai,” jelas Absan.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post