Manado, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menetapkan 40 calon legislatif (caleg) hasil Pemilu 2024, serta perolehan jumlah kursi masing-masing Parpol. Kini para caleg tengah menunggu waktu pelantikan.
Pleno penetapan bergulir di Hotel Fout Point Manado, Selasa (28/05/2024). Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyebut, penetapan bisa dilakukan menyusul tuntasnya gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Untuk penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, KPU Manado menerbitkan 2 surat keputusan, SK 274 Tahun 2024 tentang penetapan kursi parpol serta SK 275 tentang penetapan calon terpilih.
“Menyangkut pelantikan, kami akan berkoordinasi dengan KPU RI,” ujar Ferley.
Rapat pleno itu turut dihadiri anggota KPU, Ramly Pateda, Patricia Kuhu, Hasrul Anom dan Ismail Harun. Turut personil Bawaslu Manado Brilliant Maengko dan Heard Runtuwene, unsur Forkopimda dan perwakilan parpol se Kota Manado.

Diketahui hasil Pemilu Februari 2024, PDIP meraup 16 kursi, paling dominan dibanding parpol lain. setelahnya Partai Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi dan Demokrat 5 kursi.
Untuk nama-nama caleg yang nanti akan menghuni rumah rakyat usai dilantik dapat diikuti di link ini:
Bartagrafis: Penghuni Baru Rumah Rakyat Manado
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post