Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (26/05/2024).
Sebanyak 459 Anggota PPS dilantik oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelah dilantik, PPS tersebut nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

Kepada media ini, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L J Sumolang menerangkan PPS adalah ujung tombak di tingkat Desa dan Kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
“Mulai dari mengumpulkan dan menyampaikan hasil perhitungan suara, melakukan evaluasi dan laporan dan memastikan ketersediaan logistik Pilkada,” ungkap Sumolang.
Ia berharap dalam melaksanakan tugasnya, anggota PPS selalu menjaga netralitas, tidak berpihak dan tidak menjadi partisan.
“Kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara sangat ditentukan oleh kerja – kerja PPS. Sehingga PPS merupakan instrumen yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada,” tutur Sumolang.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post