Manado, Barta1. com – Persoalan perlindungan perempuan dan anak dibahas anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Bolmong Raya di pembahasan LKPJ (Laporan keterangan pertanggungjawaban) Gubernur tahun 2023. Dia adalah Ismail Dahab.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (29/04/2024). Ismail menyebut, setiap tahunnya terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sedangkan Dinas Perempuan dan Anak tidak bisa berbuat lebih, karena mereka belum memiliki payung hukum tentang peraturan daerah (Perda) perlingungan anak,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, ada keanehan, ketika Sulut mendapatkan penghargaan tentang Provinsi layak anak, tetapi disatu sisi tidak memiliki Perda tentang perlindungan anak.
Hal ini, kata Ismail, penting untuk diseriusi dan segera dibuat Perda perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, menanggapinya dengan mengatakan Perda P3A (Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak) sudah masuk di Propemperda (Program pembentukan peraturan daerah). Tinggal menunggu undangan insiatif DPRD. Dan yang terpenting, adalah naskah akademiknya sudah selesai. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post