Talaud, Barta1.com – Oknum Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu warga setempat, Sabtu (30/03/2024).
Dari informasi yang diperoleh, aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang berinisial NG ini terbongkar setelah istrinya mengetahuinya.
“Iya, istrinya pak Kades yang membongkar hubungan gelap antara Kades dan selingkuhannya,” ujar sumber yang namanya enggan disebut.
Sumber menuturkan, hubungan terlarang oknum Kepala Desa bersama perempuan berinisial SK ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu namun baru terbongkar.
“Sudah sejak 2019. Bahkan ada foto mereka berdua dengan pose yang tak pantas. Apalagi untuk seorang pejabat,” ungkapnya.
Bahkan, dalam percakapan via pesan WhatsApp bersama seorang guru, oknum Kepala Desa tersebut mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan SK dan meminta agar hal tersebut dirahasiakan.
Lanjutnya, hubungan terlarang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terbongkar setelah sang istri menyadap Hand Phone miliknya.
Sementara itu, Kepala Desa Daran saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor 08134035xxxx membantah hal tersebut.
“Izin pak info dari mana itu. Pencemaran itu pak” jawab Kepala Desa melalui pesan WhatsApp juga.
Selanjutnya, ketika dikonfirmasi lagi soal foto yang kami terima dari sumber, ia mengatakan jika ingin mencari data harus datang ke kantor.
“Izin pak. Kalau mau cari data datang di kantor pak,” jawabnya.
Terpisah, ketua LSM KIN Projamin Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan, jika dugaan perselingkuhan tersebut terbukti maka harus diberikan sanksi yang tegas.
“Apabilah terbukti, maka harus diberikan sanksi yang tegas. Juga sanksi adat karena informasi yang kami terima masih ada hubungan keluarga antara Kades dan selingkuhannya,” tegas Lambuaso.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post