BITUNG, Barta1.com — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE., membuka kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba Kelurahan Kakenturan Satu, yang dilaksanakan di Ruang SH Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa, sekaligus upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kolaborasi ini turut dihadiri Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H., M.Si., Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., serta jajaran pemerintah daerah, BNN, kecamatan, kelurahan dan para relawan anti narkotika.
Dalam sambutannya, Hengky menyampaikan apresiasi atas dukungan BNN dalam memperkuat langkah pencegahan narkoba di Kota Bitung.
Ia menilai keberadaan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) harus dimaknai sebagai gerakan bersama, bukan sekadar predikat.
“Kelurahan Bersinar bukan sekadar predikat, tetapi komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” ujar Hengky.
Ia menegaskan, penguatan gerakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan Harmonisasi Menuju Bitung Maju, terutama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Kepada para relawan, Hengky meminta agar asistensi yang diterima dapat diterapkan langsung di lingkungan masing-masing. Relawan diharapkan aktif memberikan edukasi, membangun kesadaran warga dan menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Jadilah relawan yang aktif, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran demi melindungi generasi muda kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Lanjut Hengky, Pemkot Bitung akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah kecamatan dan kelurahan serta seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami berharap penguatan peran masyarakat tersebut dapat mendorong bertambahnya Kelurahan Bersinar di Kota Bitung sekaligus membangun sistem pencegahan narkotika yang dimulai dari lingkungan warga,” ucap Hengky.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H.. kepada awak media mengatakan, Tujuan utama membentuk relawan anti narkoba yaitu untuk membantu Pemerintah Kota Bitung agar peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Menurutnya, kurang lebih 50 orang disiapkan sebagai relawan anti narkoba. Mereka nantinya menjadi kepanjangan tangan BNN di tengah masyarakat.
“BNN tidak mungkin bekerja sendiri karena keterbatasan personel dan luasnya wilayah kerja. Karena itu, relawan ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi kepada BNN apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kami berharap para relawan dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam melakukan edukasi, memberikan informasi, serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNN, Pemerintah Kota Bitung, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Bitung,” pungkasnya. (Q’po)

Discussion about this post