• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

Lambuaso Sebut Terjadi Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDK Baitani Pulutan

by Frets Evan
29 Maret 2024
in Gallery
0
Gambar ilustrasi (Foto istimewa).

Gambar ilustrasi (Foto istimewa).

0
SHARES
418
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Ketua LSM KIN Projamin Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan diduga terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana BOS di SDK Baitani Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Oknum mantan bendahara BOS SDK Baitani Pulutan (SM) diduga menyalahgunakan anggaran dana BOS tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM KIN Projamin.

Lambuaso mengungkapkan, dari hasil investigasi di lapangan, ada beberapa kegiatan pengadaan barang yang bersumber dari dana BOS tahun 2023 namun hingga saat ini barang – barang tersebut tidak berada di sekolah.

“Beberapa kegiatan pengadaan barang tersebut diantaranya adalah pembelian Buku cetak, Buku K13, ATK, Gitar, Racun rumput dan Obat,” ujar Lambuaso.

Bahkan kata Lambuaso, oknum mantan bendahara tersebut sudah dikirimi surat oleh Kepala Sekolah untuk mengembalikan beberapa dokumen administrasi dana BOS SDK Baitani pulutan berupa SPJ dana BOS 2022 – 2023, Buku rekening sekolah Bank SulutGo dan buku KAS umum, namun hingga saat ini belum ada respon positif.

Terkait hal ini, dirinya selaku ketua LSM KIN Projamin Kabupaten Kepulauan Talaud sudah melayangkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polres Kepulauan Talaud melalui unit Tipikor.

Sementara itu, mantan bendahara dana BOS SDK Baitani Pulutan saat dikonfirmasi via telpon WA di nomor 08124307XXXX pada Selasa (26/03/2024) mengatakan tidak tahu soal laporan tersebut.

Ia menerangkan, bahwa dirinya benar adalah bendahara SDK Baitani Pulutan tahun anggaran 2023. Tetapi mengenai pembelanjaan barang yang diminta Kepala sekolah, itu semuanya sepengetahuan dan atas perintah kepala sekolah.

“Misalnya ada pembelanjaan ATK, ada sebagian ATK yang tidak ada oleh karena dananya di alokasikan untuk membiayai kegiatan lain dan itu bukan kemauan saya, tapi disuruh dan Sepengetahuan Kepala sekolah,” jelasnya.

Lanjutnya, memang pelaporannya harus di buat sesuai dengan juknis supaya tidak menyalahi aturan. Tapi pada prakteknya itu tidak dibelanjakan sepenuhnya untuk kegiatan yang ada di laporan, karena untuk membiayai kegiatan lain.

“Contohnya ada di laporan pembelian gitar, tapi dana tersebut digunakan untuk pembiayaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Dikpora melalui operator dana BOS Kabupaten saat dikonfirmasi melalui pesan WA di nomor 08135552XXXX belum memberikan tanggapan.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Anggaran dana BOSAspirasi Masyarakat TalaudJetmal LambuasoLSM KIN ProjaminSDK Baitani Pulutan
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Kemenangan Prabowo-Gibran Bukti Suksesnya Kampanye Digital

Nama-nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Analisis Politik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pesan Inspiratif Dr. Chantarina Bagi Ratusan Mahasiswa Polimdo: Pendidikan Adalah Jalan Martabat 19 November 2025
  • Hajar Minut 3-1, Tim Sepak Bola Porprov Manado Bertemu Kotamobagu di Semifinal 19 November 2025
  • Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat 19 November 2025
  • Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat 19 November 2025
  • Kantor Pertanahan Manado Rapat Monitoring dan Evaluasi, Jumalianto: Rumuskan Langkah Strategis 19 November 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In