Manado,Barta1,com – DPRD Provinsi Sulut kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), di mana anggota DPRD Provinsi Sulut, Sherly Tjanggulung, akan digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus.
Pengucapan sumpah/janji itu sesuai dengan undangan yang beredar akan dilaksanakan pagi ini di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, kamis (14/03/2024).
Tonao Petrus Jangkobus merupakan kader partai Nasdem yang menjadi salah satu kontestan pada pesta demokrasi tahun 2019 dari daerah pemilihan Nusa Utara, namun suaranya saat itu tak mampu melewati adik dari istri Bupati Talaud, yakni Telly Tjanggulung.
Akan tetapi, pada penghujung masa jabatan DPRD Provinsi Sulut, akhirnya Tonao Petrus Jangkobus bisa mencatatkan namanya di Gedung Cengkeh sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post