• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Miliaran Tunjangan Profesi Guru ke Mana? Diduga Dimakan ‘Siluman’

by Frets Evan
25 Januari 2024
in Talaud
0
Gambar ilustrasi (Foto istimewa).

Gambar ilustrasi (Foto istimewa).

0
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Miliaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023 yang disalurkan oleh pemerintah pusat diduga kuat dimakan ‘Siluman’, Kamis (25/01/2024).

Tunjangan profesi guru yang bersumber dari DAK non fisik diduga dimakan ‘Siluman’. Pasalnya, dari total anggaran 31 Miliar sekian untuk 4 triwulan, masih 3 Miliaran yang tidak terbelanjakan hingga tahun 2023 berakhir.

Dari informasi yang diperoleh, pada tahun 2023 Dinas Dikpora hanya menganggarkan 28 Miliar sekian dalam APBD induk dan sisanya nanti ditambahkan pada APBD perubahan. Namun sisa anggaran tersebut tidak bisa lagi teranggarkan karena sistem sudah dikunci oleh pihak keuangan dalam hal ini bidang anggaran.

Hal ini berdampak bagi para aparatur sipil negara khususnya guru yang hingga saat ini belum menerima hak mereka yang bersumber dari anggaran tersebut.

Menyikapi hal ini, Supriadi Pangellu, S.H., M.H salah satu praktisi hukum angkat bicara.
Ia meminta agar pemerintah daerah harus memberikan penjelasan persoalan anggaran TPG tersebut mengingat pada prinsipnya, penganggaran di APBD itu harus berimbang.

“Kalau kita terima 31 Milar, maka 31 Miliar yang harus kita belanjakan. Jika yang dibelanjakan hanya 28 Miliar sekian, sisanya dikemanakan atau digeser kemana, ini yang harus dijelaskan oleh Pemerintah Daerah secara khusus dinas teknis yakni Keuangan ataupun Dinas Pendikan.” ujar Pangellu.

Kata Pangellu, dalam Perpres 130 tahun 2022 dijelaskan bahwa untuk pengalokasian anggaran belanja adalah tugas bidang anggaran.

Pria vokal asal bumi Porodisa ini menuturkan, kalau pun ada kebijakan jangan sampai mengorbankan para guru penerima sertifikasi.

Sementara itu Kabid Anggaran, Richard Gaghauna setelah dikonfirmasi via WA di nomor telpon 08227133XXXX, sejak Sabtu (13/01/2024), hingga saat ini tidak merespon.

Peliput : Evan Taarae.

Barta1.Com
Tags: DikporaSertifikasi guruTALAUDTPG PNSD
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Renungan Kristen 26 Januari 2024: Maju Tak Gentar Membela yang Benar

Renungan Kristen 26 Januari 2024: Maju Tak Gentar Membela yang Benar

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Makainas Pimpin Rapat Pemantapan Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2026 10 Juli 2026
  • LP-KPK dan Perumda Pasar Bitung Sepakat Kolaborasi Wujudkan Perusahaan Publik yang Bersih 10 Juli 2026
  • TPA Kawatuna Palu Raup Belasan Juta Rupiah Berkat Ekonomi Sirkular PLN 10 Juli 2026
  • PLN Gandeng Kejati Gorontalo Kawal Proyek Listrik 3T di Pulau Dudepo 10 Juli 2026
  • Bupati Sangihe Jalani Tes Urine Bersama Pejabat, Perkuat Implementasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika 10 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In