Manado, Barta1.com – Dalam Renungan Kristen hari ini Rabu 24 Januari 2024 dengan judul: Gugatan Ditolak. Sesuai dengan bacaan Alkitab Perjanjian Baru, Kisah Para Rasul 25:6-8.
Hanya sekitar 10 hari saja Gubernur Yudea, Perkius Festus berada di Yerusalem. Itu kunjungannya yang pertama di sana, 3 hari setelah dia menjadi wali negeri yang berkedudukan di Kaisarea. Kunjungan ke Yerusalem relatif dadakan karena situasi di sana yang mengarah pada huru-hara atas ulah para imam kepala dan tua-tua Yahudi yang bertindak sewenang-wenang kepada Paulus. Jadi, misi utama Festus ke Yerusalem adalah mencegah terjadinya kekacauan di sana. Karena dia ingin negeri damai dan tidak ada pertikaian dan tindakan main hakim sendiri di sana, karena mereka menghendaki Paulus di bawa ke sana untuk mereka adili secara tidak adil.
Ketika dia sudah kembali ke ibukota Yudea, yakni Kaisarea, ia mengadakan sidang pengadilan kepada Paulus, sesuai janjinya kepada para imam kepala dan ahli Taurat serta tua-tua Yahudi. Mereka datang dalam sidang itu dan mengelilingi rasul Paulus. Mereka semuanya menyerang dia bersama dengan seorang pengacara andalan mereka, yakni Tertulus. Ada sangat banyak tuduhan yang mereka dakwaan atau gugatan kepada Paulus. Mereka semuanya menyerangnya dengan berbagai gugatan atau dakwaan berat dan mendesak agar dia dihukum mati. Namun, tak ada satupun di antara mereka yang dapat membuktikan gugatan atau dakwaan mereka itu.
Dengan demikian, gugatan mereka harusnya dengan sendirinya batal demi hukum. Sebab Paulus sedikitpun tidak bersalah. Tak ada bukti yang dapat menguatkan bahwa dia bersalah dan karena itu dia layak dihukum mati. Semua yang mereka sampaikan hanyalah tuduhan tak berdasar dan mengada-ada. Semua karena iri dan dengki mereka kepada Paulus.
Maka seharusnya otomatis gugatan mereka ditolak dan Paulus bebas. Karena dia memang tidak melakukan penistaan atau penolakkan terhadap hukum Taurat, juga tidak merusakkan kekudusan Bait Suci dan tidak melakukan kekacauan di masyarakat seperti yang mereka tuduhkan padanya.
Justru Paulus ketika di Bait suci menyampaikan tentang apa artinya hukum Taurat yang sesungguhnya dan bagaimana mereka harus melakukannya serta menyampaikan tentang berbagai isi Kitab Suci dan nubuatan dari para nabi ratusan tahun sebelumnya. Jadi dia justeru menyampaikan tentang firman Tuhan, bukan fitnahan seperti dakwaan mereka. Kemudian di Bait Suci, dia juga datang berdoa dan beribadah kepada Tuhan dengan benar. Dia menyampaikan bahwa Yesus adalah Anak Allah sebagaimana yang dijanjikan, dan Dia mati tetapi bangkit untuk menyelamatkan semua orang yang percaya pada-Nya. Itu semua sesuai dengan isi kitab-kitab dan nubuatan. Sehingga tidak ada yang salah.
Tentang tuduhan bahwa dia hendak melakukan kekacauan dan menantang atau memberontak kepada Kekaisaran juga tidak ada bukti. Justeru merekalah yang membuat kekacauan karena menangkap dan mau membunuh orang yang tidak berdosa atau orang benar. Jadi sesungguhnya para imam kepala dan tua-tua Yahudi itulah yang bersalah dan melakukan kejahatan. Merekalah yang seharusnya dihukum. Tetapi mereka memutarbalikkan fakta dan kebenaran. Semua karena iri hati, dengki dan kebencian kepada Paulus yang dipakai Kristus secara luar biasa dalam memberitakan Kabar Baik, Injil Keselamatan bagi segala suku bangsa.
Maka di hadapan Festus, Paulus membela diri dan menyatakan bahwa dia tidak bersalah baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi, maupun terhadap Allah dan terhadap Kaisar. Karena itu sudah seharusnya dia dibebaskan dari semua gugatan itu dan mendapatkan pemulihan nama baiknya. Hanya, Paulus sudah terlanjur mengajukan banding kepada Kaisar terhadap tuduhan mereka. Padahal sebenarnya, ketika perkara itu tidak dapat dibuktikan, maka gugatan mereka otomatis ditolak atau gugatan ditolak, sebagaimana yang berlaku dalam istilah di dunia hukum, yaitu gugatan ditolak karena para penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya, dalam hal ini kepada Paulus.
Demikian firman Tuhan hari ini: Sesudah Paulus tiba di situ, semua orang Yahudi yang datang dari Yerusalem berdiri mengelilinginya dan mereka mengemukakan banyak tuduhan berat terhadap dia yang tidak dapat mereka buktikan. Sebaliknya Paulus membela diri, katanya: “Aku sedikit pun tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Allah atau terhadap Kaisar, (ay 6-8).
Iri hati, dengki, kebencian dan kecemburuan sering menguasai manusia dan membuatnya hilang kendali, menyerang dan menjatuhkan sesama. Ketamakan, keserakahan dan kerakusan, sering menyeret manusia untuk menghalalkan segala cara agar mendapatkan maupun mempertahankannya. Janganlah itu terjadi atas kita.
Marilah hidup dalam kasih. Jauhi yang jahat. Bertobat dan percayalah pada Yesus. Dia tak akan meninggalkan kita. Layani Dia dan lakukan kehendak-Nya, karena Dia sangat mengasihi kita lebih dari kita mengasihi diri kita sendiri, amin.
Penulis : Agustinus Hari
Sumber : RHK GMIM
Discussion about this post