Talaud, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud akan memanggil instansi terkait mengenai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), Jumat (12/01/2024).
Polemik mengenai pelaksanaan SKTT PPPK guru di Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat perhatian serius dari pimpinan wakil rakyat setelah surat aduan dari sejumlah peserta seleksi masuk ke meja sekretariat DPRD.
“Iya, surat aduan ke DPRD sudah dimasukan dan sudah diterima,” ungkap Santika Ambalau, salah satu peserta seleksi.
Soal masuk dan diterimanya surat aduan yang dialamatkan ke gedung rakyat ini diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Djekmon Amisi, S.H.
“Surat aduan sudah kami terima. Pekan depan kami akan memanggil pihak terkait seperti BKPSDM dan Dinas Dikpora,” ujar Amisi.
Lebih jauh soal agenda yang akan akan dilaksanakan pada pekan depan tersebut, Amisi mengatakan selain 2 instansi tersebut, DPRD juga akan menghadirkan pihak BKN agar semuanya jelas dan transparan.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post