Manado, Barta1.com – Dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023), calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut ada 100 orang Indonesia yang memiliki kekayaan setara dengan kekayaan dari 100 juta warga negara Indonesia (WNI).
“100 orang indonesia kekayaannya di atas 100 juta jumlah penduduk Indonesia. Artinya, ini keadaan yang tidak adil,” kata Cak Imin di acara debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Lantas benarkah yang disebut Muhaimin Iskandar itu dan bagaimana faktanya? Dari penelusuran tim cek fakta, lembaga Oxfam pada 2017 membuat laporan yang menyebut kekayaan empat miliader terkaya di Indonesia lebih tinggi dari sekitar 100 juta orang kelompok miskin.
Oxfam menyebut Indonesia termasuk negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia. Pada 2016, satu persen orang kaya memiliki hampir setengah (49 persen) dari total kekayaan populasi.
Staf pengajar Fakultas Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia Neni Susilawati berpendapat pernyataan yang mengatakan bahwa ada 100 orang di Indonesia yang memiliki kekayaan lebih tinggi dibanding 100 juta penduduk Indonesia lainnya tampaknya sedikit berlebihan.
“Berdasarkan data dan laporan yang tersedia, fokusnya lebih pada distribusi kekayaan yang sangat tidak merata di antara populasi, bukan spesifik pada angka 100 orang,” kata Neni pada Kolaborasi Cekfakta Debat Cawapres.
Neni menyinggung soal ketimpangan kekayaan yang tinggi. Di mana berdasarkan Global Wealth Report 2018 oleh Credit Suisse, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6 persen total kekayaan penduduk dewasa di negara tersebut.
Sedangkan 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen total kekayaan. Ini menunjukkan tingkat ketimpangan kekayaan yang signifikan. Menurut Neni, Indonesia memang menghadapi masalah ketimpangan kekayaan yang signifikan. Namun, klaim spesifik tentang “100 orang” mungkin lebih merupakan pernyataan simbolis untuk menyoroti masalah ketimpangan yang serius di negara tersebut.
“Ketimpangan yang ekstrem ini adalah masalah yang memerlukan perhatian dan kebijakan yang tepat untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik,” kata Neni.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media dan 7 panel ahli di Indonesia.
Penulis : Agustinus Hari
Sumber : Cekfakta.com
Discussion about this post