Talaud, Barta1.com – Bawaslu Talaud menekankan agar jajarannya bisa mengantisipasi potensi pelanggaran pada penyaluran logistik Pemilu 2024, Rabu (20/12/2023).
Ketua Bawaslu Talaud, Zenith Timotius Anaada, S.IP menegaskan, pelaksanaan pendistribusian logistik Pemilu Serentak 2024 harus sesuai regulasi. Karena itu, ia meminta agar jajarannya bisa memitigasi potensi pelanggaran saat tahapan penyaluran logistik.
“Penyaluran logistik harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan,” ungkap Anaada.
Selain itu, dalam rapat fasilitasi penanganan pelanggaran pada tahapan distribusi logistik Pemilu 2024 yang digelar di aula Permata 1 ini, ia menerangkan bahwa hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
“Panwascam wajib melakukan pencegahan dan mengoptimalkan pengawasan dalam giat pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, ungkap Anaada, pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Panwascam dalam menjaga integritas dan pengawasan yang optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Seluruh Panwaslu Kecamatan harus menginventarisir permasalahan dan isu krusial yang terjadi dan startegi pencegahannya dalam distribusi logistik dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 sesuai karakteristik di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Talaud, Glendy Dalope meminta agar semua Panwascam di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan PKD secara aktif, berjenjang dan berkelanjutan, agar Pengawasan dapat berjalan dengan efektif.
Ia juga berpesan bahwa Panwascam wajib mengetahui jadwal distribusi logistik, meningkatkan kewaspadaan dan kecermatan dalam pengawasan distribusi logistik, memastikan bahwa semua proses distribusi kedepannya dilakukan dengan cermat dan tepat.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post