Manado, Barta1.com – Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut kembali menggelar pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu-Kamis (8-9/11/2023).
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, selaku pimpinan Banggar membuka langsung kegiatan pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 ini.
Berjalannya pembahasan, Toni Supit, bagian dari anggota Banggar mengingatkan TAPD untuk merencanakan sebaik mungkin berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Supaya rencana-rencana di APBD tahun 2024 berjalan baik dan tidak ada saling mencurigai, terutama dari sektor pendapatan.
“Sektor pendapatan ini kan tidak bisa dipagari bahwa semua pihak setuju, mengingat ada sumber-sumber pendapatan lainnya,” ungkap Toni.
Mantan Bupati Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) itu menceritakan, tentang satu daerah di Maluku yang setiap tahunnya mendapat pendapatan dari tambang mas, kemudian mereka anggarkan menjadi fiks ke dalam APBD, ternyata ketika digali emasnya tidak sesuai dengan harapan, sehingga pendapatan mereka itu tidak sesuai dengan apa yang direncanakan, tetapi sudah masuk dalam APBD.
“Akhirnya untuk menutupi pembiayaan-pembiayaan yang ada mereka meminjam dari Bank Maluku, termasuk gaji-gaji ASN. Ini kan menjadi persoalan, yang akhirnya ada yang menganggarkan hanya 9 bulan seperti demo kemarin, di mana gaji Nakes tidak dapat dibayarkan karena tidak dianggarkan selama satu tahun penuh,” jelasnya.
Menurutnya, dalam perencanaan seharusnya betul-betul direncanakan dengan baik. Jika pendapatannya ada, seperti yang disingung berkaitan dengan pendapatan burung walet. Kadang-kadang burung ini buat sarang, kadang-kadang juga tidak. Ini kan menjadi burung bajingan, dan ini yang akan menyusahkan nantinya.
“Harus diingat kita memiliki pinjaman juga dari dana PEN dan ini harus direncanakan dengan baik. Karena saya mendengar ada beberapa daerah, menggunakan dana pinjam ini termasuk Talaud, di mana pinjaman dari Bank Sulut itu sudah tidak mampu lagi dibayar. Jika mereka membayar hutang itu, maka ASN-nya tidak akan terima gaji dan ini sangat membebani APBD mereka,” terangnya.
Mudah-mudahan, kata Toni, ada kebijakan dari pemerintah, mengingat ini berkaitan dengan Negara hutang kepada Negara. Dana PEN ini kan dari Negara, dipinjamkan ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan dana ini diputihkan, seperti informasi dari pinjaman KUR BRI dari masa Covid-19 banyak yang tidak mampu membayar cicilan, sehingga BRI memberikan pemutihan dan tidak wajib untuk mengembalikan hutang mereka, ini berkaitan dengan UMKM.
“Sekiranya perencanaan ini dilakukan dengan baik agar pemberian pinjam daerah dan lain-lain bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menanggapi masukan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan itu dengan mengucapkan terimakasih dan masukan ini akan dibahas pada pembahasan belanja serta pembiayaan. Terlihat juga ketua Tim TAPD Steve H.A Kepel, menulis setiap masukan yang disampaikan oleh suami dari Bupati Sitaro itu.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post