Talaud, Barta1.com – Abner Karaki, salah satu incumbent yang kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Pria yang sudah menjabat 2 periode Kepala Desa Lobbo, Kecamatan Beo Utara ini menyatakan kesiapan dalam mengikuti pesta demokrasi yang diagendakan pada 18 Oktober 2023 mendatang.
Kepada media ini, dirinya mengungkapkan alasan dirinya maju kembali di Pilkades tahun 2023 ini karena keterpanggilan ingin mengabdi untuk desa, memajukan desa agar menjadi lebih baik lagi dengan melakukan kerja nyata bukan janji.
“Dengan tekad yang kuat apa adanya dan hanya dengan tekad ingin mengabdi, dan bekerja bersama masyarakat untuk bisa sama-sama maju membangun desa Lobbo yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut soal pencalonan, Kata Karaki, hal ini berangkat dari niat, dukungan dari keluarga, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat.
“Saya akan maju kembali pada pilkades tahun 2023 ini, sesuai dengan keinginan dan dukungan dari keluarga dan warga masyarakat desa Lobbo,” ujar Karaki.
Motto : Hidup dan bekerja bersama untuk memberi buah bagi sesama.
Visi :
Terwujudnya Desa Lobbo yang tangguh, maju, mandiri, berbudaya dan berwibawa, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Misi :
1. Mewujudkan Pemerintahan Desa yang tangguh, mandiri, bersih dan berwibawa yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
2. Mewujudkan Pembangunan Desa yang baik, sarana dan fasilitas pelayanan masyarakat pada idang kesehatan, pendidikan dan pertanian.
3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan dalam rangka membangun kemandirian masyarakat.
4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian/perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan/perikanan dan industri yang berwawasan lingkungan demi kemakmuran rakyat.
5. Mewujudkan sumber daya manusia yang handal, siap pakai dan mampu bersaing pada semua bidang dan tingkatan kemasyarakatan.
6. Mewujudkan kehidupan sosial dan berbudaya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai modal dasar pertahanan nasional di tapal batas terluar beranda NKRI.
7. Mewujudkan masyarakat yang berintegrasi dalam kehidupan demokrasi yang baik berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post