Manado, Barta1.com- Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) Satu Hati menggelar diskusi tentang RUU penghapusan diskriminasi terhadap kelompok rentan di Gedung PKBI Sario, Sabtu (16/9/2023).
Diskusi ini menghadirkan berbagai komunitas di antaranya Gusdurian, AJI Manado, LBH Manado, pemerhati isu perempuan, dan komunitas rentan lainnya.
Cliff Mangowal, Ketua OBK Satu Hati, mengatakan kegiatan diskusi dilakuan secara berkelanjutan untuk meminta dukungan komunitas yang ada di Sulawesi Utara guna menyamakan persepsi dalam membuat suatu aturan terkait anti diskriminasi.
“Secara bersama kami ingin mendorong adanya RUU anti diskriminasi di daerah, seperti perda, perwako atau pergub terkait anti diskriminasi,” ungkap Cliff.
Dirinya berharap jika aturan ini terbentuk, tentu kelompok rentan maupun komunitas minoritas lainnya bisa terbantu.
“Terlebih dalam hal kesetaraan untuk dapat mengakses pekerjaan,” singkatnya.
Sementara itu, Berry Kaeng yang menjadi vokal poin dalam diskusi ini, menuturkan hasil dari kegiatan ini mengajak pihak legislatif untuk mengusulkan rancangan aturan terkait anti diskriminasi.
“Kami akan meminta dukungan dari anggota legislatif, terkait bagaimana mereka dengan rancangan peraturan anti-diskriminasi ini,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post