Manado, Barta1.com – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (18/08/2023).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. “Dalam pelaksanaan paripurna DPRD harus memenuhi quorum, yang harus dihadiri paling tinggi setengah dari anggota DPRD selain menetapkan perda. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh peraturan DPRD Provinsi Sulut Nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib pasal 107 ayat 1 huruf C. Dari 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 33 anggota dengan demikian rapat ini memenuhi kuorum,” ujarnya sembari mengatakan rapat paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.
Setelah rapat dibuka, kemudian dilangsungkan dengan
penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2024. Dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
“Dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2024. Maka dari itu, saya memberikan apresiasi atas perhatian, masukan, informasi maupun rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulut terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yang diajukan sejak tanggal 18 Juli 2023,” jelasnya.
Lanjut Olly, KUA dan PPAS yang disepakati bersama ini tetap disinkronkan dengan kebijakan nasional berdasarkan tema dan sasaran pembangunan rencana kerja pemerintah tahun 2024. Dimana tema pembangunan daerah tahun 2024, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan, serta pelaksanaan pemilu.
“Aktualisasi dan berbagai program di tahun 2024 diharapakan mampu mewujudkan beberapa target ekonomi makro di Sulut, diantaranya pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 persen dan inflasi dapat dikendalikan pada angka 3 plus mines 1 persen. PDRB Perkapita dapat mencapai 65 juta rupiah, indeks pembangunan manusia meningkat hingga angka 74,5 persen, tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan sampai kisaran 6,1 sampai 6,4 persen,” tuturnya.
Bukan itu saja, berharap angka kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 6,2 sampai 6,7 persen, indeks resmi rasio pada kondisi yang baik diangka 0,350. Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang, khususnya dalam mencapai target kebijakan makro daerah adalah tanggungjawab bersama.
“Untuk meningkatkan capaian target kebijakan makro daerah di tahun 2024. Maka kita harus mengupayakan secara bersama-sama. Tingkat sinergitas, kuat, tegas berserta komitmen dalam perampungan perencanaan dan persiapan kita di setiap pembangunan daerah,” pungkasnya.
Paripurna tersebut hadir pula Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw berserta jajarannya dan Wakil Ketua DPRD Sulut beserta anggota.
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post