Tomohon, Barta1.com – Karyawan Wisata Alam Danau Linow mulai mengeluhkan persoalan yang dialami mereka. Apalagi kasus ini telah bergulir di tangan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Aldrin Lantang salah satu karyawan menyampaikan persoalan ini mengancam 70 sampai 80 karyawan yang bergantung hidup pada pengelolaan bisnis Wisata Alam Danau Linow ini. “Pihak-pihak yang mau menganggu aktivitas dari Wisata Danau Linow ini sangat memalukan,” tegasnya kepada Barta1.com, Jumat (4/8/2023).
“Perlu diketahui Wisata Alam Danau Linow ini sangat membantu kami. Terhitung 90 persen masyarakat Lahendong di dalamnya. Apalagi bagi teman-teman sekerja, yang sedang membiayai anaknya bersekolah dan kuliah,” jelasnya.
Intinya, kata Aldrin, ketika dirinya bekerja sejak tahun 2010 di Wisata Alam Danau Linow, telah mampu mencukupkan kebutuhan, sehari-harinya bersama keluarga hingga bisa menabung. “Ketika ditutup seperti ini, kemudian tidak ada aktivitas bisnis, kedepannya kami mau makan apa,” terangnya.
“Untuk sementara karyawan kontrak masih masuk, namun sudah tidak ada lagi operasional dan aktivitas bisnis. Sedangkan daily worker sangat-sangat terganggu, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” tuturnya.
Lanjutnya, ketika persoalan ini terus berlanjut dengan kondisi seperti ini, pastinya karyawan akan mulai dikurangi atau berhenti. Kirannya juga pihak-pihak terkait, bisa memperhatikan nasib puluhan karyawan yang ada di Wisata Alam Danau Linow. “Dengan persoalan ini banyak yang telah dirugikan,” singkatnya.
“Sampai hari ini Wisata Alam Danau Linow masih tutup, dengan waktu yang tidak bisa ditentukan, tergantung proses hukum itu berlangsung,” imbuhnya.
Dirinya sangat menyayangkan adanya persoalan ini, mengingat kecintaan owner (Keluarga Ronald Korompis-Mewengkang) terhadap Wisata Alam Danau Linow sangat terlihat, ketika masuknya berbagai pembangunan dan investasi besar.
Aldrin menyebut bahwa beberapa tempat di Wisata Alam Danau Linow ini terlihat sangat sepi, seperti ruangan Veranda 1, Veranda 2, Teras, kasir dan lainnya. Diketahui, Wisata Alam Danau Linow yang dikelolah PT Karya Deka Alam Asri, yang keberadaanya di Kota Tomohon, Provinsi Sulut, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut dengan dugaan masuk dalam wilayah hutan lindung.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post