Manado, Barta1.com – Badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sulut melakukan rapat bersama. Rapat tersebut, dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (17/7/2023).
Beberapa Fraksi menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda. Begitupun dengan Fraksi Partai Golkar (FPG), yang diwakilkan kepada wakil ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian.
“Hari ini saya mendapatkan mandat dari ketua FPG, Raski Mokodompit untuk menyampaikan pendapat dari Fraksi Golkar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ungkap Kojongian.
Sebelumnya, kata Kojongian, dirinya berhalangan ketika di undang rapat oleh Fraksi. Namun, hari ini dirinya berbangga karena diberikan mandat oleh Fraksi. “Ada 5 poin di sini yang menjadi catatan dari Fraksi Golkar untuk pemerintah provinsi Sulut dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2022. Catatan ini akan kami serahkan dalam rapat ini, dan harus menjadi perhatian, sehingga kedepannya bisa ditindaklanjuti dan dijalankan oleh pemerintah provinsi Sulut,” pinta JAK sapaan akrab rekan-rekannya itu.
Pada kesempatan ini, atas delegasi Fraksi Golkar, dengan catatan dan harapan, Fraksi menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dapat ditetapkan di rapat Paripurna DPRD Sulut menjadi Perda. Terpantau Barta1.com, rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post