• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Persoalan Penyertaan Modal ke PT Jamkrida, Kapojos Optimis Mengawal

by Agustinus Hari
17 Juli 2023
in Politik
0
Persoalan Penyertaan Modal ke PT Jamkrida, Kapojos  Optimis Mengawal

Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos. (foto: Setwan)

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos Optimis dalam penyelesaian seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang di bahas di DPRD.

Menurut Berty, semua usulan Ranperda baik yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bahkan di luar Propemperda akan dikawal oleh Komisi III dari proses pembahasan hingga fasilitasi di Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“Ranperda usulan pemerintah provinsi maupun Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentunya akan terus kami kawal berupa pendampingan hingga ke Kemendagri,” ungkap Berty belum lama ini ke Barta1.com, Senin, (10/7/2023) lalu di Kantor DPRD Sulut.

Terkait dengan Ranperda tentang penyertaan modal PT Jamkrida. Kapojos menjelaskan bahwa, Ranperda tersebut sedang berproses dan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Terinformasi dari Bapemperda bahwa, sudah dilakukan penanda tanganan kesepakatan antara Bapemperda dan biro hukum Setda Provinsi. Tinggal dari kemendagri, terkait pendirian PT Jamkrida ini, kemudian dilanjutkan dengan Ranperda tentang penyertaan modal ke PT Jamkrida,” terang Kapojos.

Sebelumnya, Ranperda penyertaan modal ke PT Jamkrida sempat menjadi sorotan Bapemperda DPRD Sulut bahkan di sebut-sebut cacat formal.

Hal itu terungkap dari anggota Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan, di mana Ranperda tersebut tidak masuk dalam Propemperda dan belum disepakati oleh Bapemperda dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Tahapan tersebut tentu secara formal tidak bisa dihilangkan di saat melakukan tahapan fasilitasi di kementerian dalam negeri tentang produk hukum daerah. Nantinya, akan dimintai lampirkan persetujuan antara Bapemperda dengan biro hukum Provinsi Sulut,” jelas Pangemanan sebelumnya, Senin, (3/7/2023).

Secara bersamaan pula, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Careig Runtu menegaskan bahwa, sebagaimana tugas dan wewenangnya Bapemperda, yakni memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan Perda yang diajukan oleh DPRD dan pemerintah daerah di luar program pembentukan Perda.

“Bapemperda mendorong pihak pengusung Ranperda ini agar tetap prosedural sehingga Ranperda ini nanti tidak mengalami kendala saat fasilitasi di kementerian,” tambah Careig, Selasa (4/7/2023) di ruang kerjanya.

Diketahui, Bapemperda dan Biro Hukum Pemprov Sulut akhirnya mencapai kesepakatan dimaksud.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Berty KopojosDPRD Sulut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Gambar ilustrasi (Foto Istimewa).

Terendus Aroma Dugaan 'Mutilasi' Dana BOS di Lingkungan Cabdin Dikda Talaud

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Layanan Terpadu di Pulau Kalama 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In