Talaud, Barta1.com – Tercium aroma penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Daerah (Dikda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (18/07/2023).
Ketua LSM Komando Investigasi Nasional (KIN) Projamin, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan dari hasil pengumpulan data di lapangan, diduga kuat terjadi pemakaian anggaran dana BOS tahun 2022 yang tidak sesuai peruntukan.
Setelah melakukan investigasi di lapangan, kata Lambuaso, anggaran dana BOS ini mengalir ke kantong pimpinan institusi tersebut.
Selain itu, Lambuaso membeberkan soal informasi adanya pungutan saat guru – guru memasukan atau melakukan pengusulan berkas sertifikasi.
“Kita mengantongi data dimana ada setoran dari sekolah – sekolah ke pimpinan Cabdin Dikda Talaud sebagai insentif. Ada juga sampul yang diberikan saat memasukan berkas sertifikasi,” ungkap Lambuaso.
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Merry Supit, S.Th., M.Pd tidak membenarkan hal tersebut.
“Tidak ada aliran dana BOS dari sekolah yang disetor sebagai insentif Kepala Cabang Dinas, karena tidak ada peruntukan untuk itu dalam petunjuk penggunaan dana BOS,” jelas Supit, Senin (17/07/2023).
Sama halnya dengan dana BOS, Kacabdin menerangkan tidak ada sampul pemberian sampul dari guru – guru saat pemasukkan berkas usulan pencairan sertifikasi.
“Pada dasarnya kami menyampaikan sebagai kepala cabang dinas kami tidak pernah menginstruksikan hal – hal yang menyangkut yang bapak sampaikan di atas,” tukasnya.
“Mekanisme rekon BOS di Cabdin itu ditangani oleh tim/petugas BOS Cabang Dinas. Begitu halnya dengan pemasukkan berkas sertifikasi di bagian GTK Cabdin, dan tidak pernah kami persulit. Hal ini juga kami sudah sampaikan kepada staf Cabdin, segala sesuatu yang untuk kepentingan Bapak/Ibu guru atau masyarakat dalam pelayanan di Cabdin untuk tidak dipersulit atau ditunda – tunda atau di perlambat,” ungkapnya.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post