• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Diduga Langgar Prosedur Tilang, VSR Law Firm Minta Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Dicopot

by Frets Evan
17 Juni 2023
in Talaud
0
Diduga Langgar Prosedur Tilang, VSR Law Firm Minta Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Dicopot
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – VSR Law Firm mendesak agar Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud dicopot dari jabatannya, Sabtu (17/06/2023).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud, Iptu Daud Manopo diminta untuk dicopot karena diduga melakukan pelanggaran dalam proses tilang kendaraan bermotor. Hal ini diungkapkan oleh Sunarto Bataria, S.H. salah satu anggota VSR Law Firm.

Pihak VSR Law Firm yang beranggotakan Vanderik Wailan, S.H., Sunarto Bataria, S.H., dan Rifky Dwi Putra Ambuliling, S.H., M.H.mengatakan akan melakukan langkah hukum baik pidana, perdata, dan hukum penegakan disiplin kepada oknum petugas  Sat Lantas Polres Kepulauan Talaud atas dugaan penilangan salah satu rekan Advokat yakni Rifky Dwi Putra Ambuliling, S.H., M.H.

Ia menerangkan, kejadian yang berlokasi di ruas jalan perempatan Melonguane – Mala ini diduga memiliki unsur pelanggaran dalam proses tilang.

“Setelah diteliti, ditemukan fakta hukum yang tidak bisa dibantah bahwa tilang dimaksud diduga keras tidak due process of law dan bertentangan dengan asas hukum principle of legality. Oknum polisi tersebut bekerja di bidang lantas tapi menegakan hukum atas hukum materiil yang tidak masuk ruang lingkup kewenangannya,” ujar Bataria.

Lebih jauh lagi soal upaya hukum yang akan ditempu, Vanderik Wailan S.H mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum hingga semuanya tuntas.

“Atas kejadian yang dialami rekan kami yang sementara menjalankan profesinya kami akan melakukan langkah hukum untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rekan kami sehingga penegakan hukum tetap berjalan sesuai idealnya dan tidak terkesan arogan dan abuse of power,” ungkapnya.

Semetara untuk dugaan pelanggaran lain, Rifky Dwi Putra Ambuliling, S.H., M.H. menuturkan ada beberapa hal juga yang janggal dalam surat tilang.

“Kendaraan ditilang karena pajak tetapi dalam surat tilang tertulis jenis pelanggaran STNK.
Surat tilang tertanggal 18 Juni 2023, sementara tanggal 18 Juni 2023 nanti besok, hari Minggu,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi di nomor 08134393XXXX mengenai hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud, Iptu Daud Manopo mempersilahkan pihak VSR Law Firm untuk mengambil langkah hukum.

“Ndak apa-apa. Asalkan dia bisa buktikan. Silahkan saja pak,” balas Kasat Lantas via pesan Whatsapp.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Kapolres Kepualauan TalaudSat Lantas Polres Kepulauan TalaudTilang KendaraanVSR Law Firm
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK., S.H., M.H. bersama jajaran sedang mengikuti kegiatan zoom meeting.

Hasil Penilaian Yanlik Ombudsman RI, Polres Kepulauan Talaud Raih Peringkat 4

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In