Manado, Barta1.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy memberikan masukan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Steve Kepel untuk mengubah penyebutan Kantor Dikda Sulut sebagai kantor pusat.
“Saya melihat setiap sekolah atau manajemennya di Dinas Pendidikan ini yang masih cenderung tercentang di Dikda, bahkan penyebutannya saja agak dahsyat kantor pusat, mungkin penyebutannya ini harus dirubah pak,” ungkap Alhabsy kepada Kepel di rapat dengar pendapat (RDP), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (22/5/2023).
Jika sebutan kantor pusat, menurut Alhabsy, kelihatannya tempat ini sakral, setiap ada aspirasi yang disampaikan atau ditanyakan semua menjawab nanti akan ditanya di kantor pusat, berarti semua terpusat di Dikda Sulut.
“Pak Plt Dikda yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut memiliki kewajiban untuk memperbaiki setiap persoalan yang ada. Segeralah memperbaiki manajemen yang ada mulai dari kantor pusat rubah namanya. Setahu saya kantor pusat ini hanya ada di kampus, kalau kantor pusat ada dua urusannya yaitu terima beasiswa atau dapat sanksi dari kampus,” ujarnya sembari meminta Kepel mengubah penyebutan Kantor pusat ini di Dikda Provinsi Sulut. Setelah mendengar masukan Aljabsy, langsung ditanggapi Kepel dengan menjawab siap sambil tersenyum. “Untuk setiap urusan terkait Dapodik ini sudah terintegrasi dengan data kepegawaian di BKD, artinya kepengurusan kenaikan pangkat, berkala dan sebagainya, semua datanya bisa diakses. Yang dari Sangihe maupun Bolmong tidak perlu ke Dikda Provinsi Sulut lagi, jadi tidak perlu bolak-balik Manado,” jelasnya.
RDP itu dipimpin langsung oleh ketua komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok beserta jajaran anggota Komisi IV.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post