Manado, Barta1.com – Peristiwa tiga pekan silam di Bandara Sam Ratulangi Manado perlahan mulai ada titik terang. Ya, Jonas Massie (87), yang merupakan penumpang maskapai Batik Air diduga meninggal dunia di bandara kebangaan warga Sulut tersebut.
Sebelumnya melalui akun facebook milik Fanny Eya Andreas, anak korban, menyampaikan kekesalan mereka atas kejadian itu yang dinilai merupakan kelalaian pihak bandara.
Di video yang telah beredar luas melalui media sosial, Fanny mengatakan jika pihak Bandara Sam Ratulangi lalai dalam melayani dan memberikan fasilitas prioritas untuk ayahnya yang sudah berusia 88 tahun. Salah satu yang paling fatal adalah tak memberikan bantuan kursi roda dari lokasi check in hingga ke tempat akhirnya beliau meninggal. “Ayah kami yang berusia 88 tahun harusnya menggunakan kursi roda ke ruang tunggu, tapi tak diberikan karena dianggap masih kuat berjalan,” kata Fanny.
Apa tanggapan pihak Bandara Sam Ratulangi Manado? General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandegguai mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi bersama keluarga penumpang lanjut usia yang dinyatakan tak sadarkan diri di area ruang tunggu Gate 3, dan dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi Manado pada 19 Desember 2022 lalu.
“Kami sudah tiga kali melakukan mediasi bersama keluarga. Tetapi, tidak menemui titik terang. Kami sudah menjelaskan sesuai kronologi yang disampaikan pada hari ini,” ungkap Gandeguai saat konferensi pers di Lantai 2 Kantor Angkasa Pura I Sam Ratulangi Manado, Selasa (10/1/2023).
Kronologis Versi Bandara Sam Ratulangi
Jonas Massie merupakan penumpang maskapai Batik Air ID 6281 rute Manado-Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. “Kala itu almarhum tiba di lobi keberangkatan sekitar pukul 08.15 WITA ditemani oleh seorang pengantar. Pada saat memasuki pintu keberangkatan pukul 08.21 WITA, almarhum diminta untuk menunjukkan tiket sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Nah, pada saat di pintu keberangkatan, seorang pengantar yang merupakan anak dari almarhum meminta petugas security atau Aviation Security (AVsec) untuk memperkenankan dirinya masuk mengantarkan almarhum. Dengan pertimbangan almarhum merupakan kategori penumpang dengan usia lanjut.
“Maka, petugas AVsec mengijinkan kepada pengantar untuk mendampingi almarhum sampai di area check in counter,” terangnya.
Ia melanjutkan, almarhum dan pengantar kemudian check in sekitar pukul 08.24 WITA dan melaporkan satu koli bagasi berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari counter check in maskapai Batik Air. “Ketika check in tidak ada permintaan kursi roda atau pelayanan khusus dari penumpang maupun pendamping penumpang,” katanya.
Setelah melakukan check in, almarhum dan pendamping menuju area scan tiket/boarding pass (meja POTS). Petugas POTS kemudian menanyakan boarding pass kepada almarhum dan pengantar. “Tetapi, pengantar tidak bisa menunjukkan boarding pass, sehingga sesuai peraturan pengantar tidak diperkenankan masuk area selanjutnya, yang juga termasuk area steril,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2015 tentang pengendalian jalan masuk, hak masuk atau akses kontrol daerah kemanan terbatas Bandara Udara, area sterilnya hanya dapat dimasuki oleh yang memiliki izin masuk berupa boarding pass, ID Crew dan pass bandara yang masih berlaku, kemudian kartu tanda pengenal Inspektur Jenderal Perhubungan Udara.
“Berdasarkan informasi dari petugas POTS yang saat itu bertugas, menyarankan kepada pendamping almarhum untuk melapor ke check in counter agar almarhum didampingi oleh petugas maskapai. Namun, pendamping menolak untuk melapor kembali ke meja check in counter maskapai,” imbuhnya.
Kemudian, terjadi saling adu pendapat antara pendamping dan petugas POTS yang menjelaskan mengenai aturan untuk masuk area steril kepada pendamping penumpang. “Pada akhirnya sekitar pukul 08.32 WITA, almarhum memasuki area steril (Passenger Security Check Point atau PSCP) dan kemudian berjalan dengan ditemani oleh seorang petugas POTS (team leader), yang kebetulan pada saat itu menuju ke Gate 3 untuk mengambil data manifest,” ujar Gandeguai.
Selanjutnya, sekira pukul 08.34 WITA almarhum tiba di Gate 3 dan kemudian duduk di kursi prioritas. Pada pukul 05.35 WITA almarhum terjatuh mendadak dari kursi prioritas dan tidak sadarkan diri. Petugas AVsec yang tengah berpatroli mendapatkan informasi dari petugas CCTV dan melihat terjadi kerumunan di Gate 3, dan mendapati bahwa seorang penumpang tidak sadarkan diri.
Operator CCTV juga menghubungi petugas patroli lobi untuk melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengenai penumpang yang tidak sadarkan diri di area tunggu keberangkatan Gate 3.
Pukul 08.45 WITA petugas KKP tiba di Gate 3 dan langsung melakukan penambahan medis kepada almarhum. Dan diketahui, almarhum sempat menerima pertolongan pertama berupa CPR dari penumpang lainnya. Sekitar pukul 08.45 WITA petugas KKP melakukan evaluasi menuju ambulans yang berada di area sisi udara, tepatnya di depan tangga manual Gate 3 untuk dibawa ke Rumah Sakit AU Sam Ratulangi Manado.
“Almarhum dinyatakan meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi Manado pada tanggal 19 Desember 2022. Pada prinsipnya, PT Angkasa Pura 1 Bandara Sam Ratulangi Manado selalu memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, khususnya menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” sahutnya.
Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan tuduhan atau kritikan dari pengguna jasa bandara, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan tindaklanjut sebagai itikad dan tanggung jawab dari bandara sesuai batasan, dan kewenangan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Firmansyah Yahya, Liaison Officer Batik Air, menjelaskan terkait prosedur pada maskapai Batik Air bagi penumpang yang akan dilayani ekstra penanganan, ketika penumpang itu meminta ektra penanganan. Di Batik Air itu ada, dan diketegorikan sebagai penumpang ekstra yang harus ditangani. Seperti pengguna kursi roda, penitipan anak di bawah 15 tahun, ibu hamil dan lain-lain. Semua penumpang harus meminta atau mengkomunikasikan ke pihak maskapai.
“Jika tidak diminta atau dikomunikasikan kepada kami maskapai, dan tidak mendapatkan informasi. Maka kami tidak tahu. Dan pada saat kejadian itu, tidak ada permintaan sebelumnya,” cerita Yahya.
Terkait penanganan KKP saat almarhum Jonas Massie tidak sadarkan diri, dr Frico Talumewo mengatakan ketika diketahui ada penumpang yang tidak sadarkan diri di lantai 2, ada salah satu staf perawat yang lebih dulu mengecek keadaan penumpang tersebut. “Saat perawat itu tiba, didapatkan penumpang tidak sadar dilakukan bantuan hidup dasar oleh penumpang yang lain, yang diketahui juga seorang dokter. Kemudian, perawat hubungi kami. Kemudian, saya ke lokasi,” cetusnya.
Ketika dirinya menyusul dan tiba di lokasi kejadian mendapatkan penumpang tersebut berada di posisi sisi mantab, yang dimana sudah dilakukan tindakan bantuan hidup dasar, dan mendapatkan informasi dari penumpang yang merupakan dokter tersebut, bahwa dirinya sudah melakukan berbagai pertolongan.
“Ketika kami melanjutkan pemeriksaan kembali. Nadinya, sudah tidak ada, dan responnya tidak ada. Kemudian, kami melakukan resusitasi lagi sambil menunggu ambulans untuk melakukan rujukan. Saya dan staf bergantian melakukan pemeriksaan dan pengecekan, tetapi tanda-tanda nadi sudah tidak ada, dan pada akhirnya kita menghentikan pemeriksaan, dan mengevakuasi ke Rumah Sakit terdekat AU TNI Sam Ratulangi,” tambahnya.
Saat ditanya waktu meninggal almarhum Jonas Massie itu di Bandara atau Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi? Talumewo menjawab lagi, penyebab kematian almarhum itu dari resume yang akan dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi nantinya. Sebelumnya, pihaknya hanya melakukan resusitasi saat penumpang henti jantung dan nafas.
“Penyebabnya apa sebelumnya, tidak bisa kami ketahui. Kami hanya melakukan resusitasi saat kejadian, dan saat dirujuk ke Rumah Sakit AURI juga dilakukan resusitasi di sana. Penyebab pastinya apa, pasti jantungnya berhenti. Kenapa jantungnya berhenti, kami tidak punya catatan medis sebelumnya, karena pengakuan dari keluarga pasien sehat sebelumya,” pungkasnya.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post