Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 tidak ada praktik “titipan”, Rabu (11/01/2022).
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sedang melakukan rekrutmen Badan Adhoc di tingkat Desa/Kelurahan atau PPS.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka mengatakan, seleksi berjalan sesuai regulasi agar menghasilkan PPS yang berkompeten.
Disinggung soal transparansi dalam rekrutmen, Pandesingka menegaskan, tidak adanya praktik “titipan” peserta selekski calon PPS dari pihak manapun dan golongan apapun.
“Kami tidak akan menerima “titipan” kepentingan dari siapapun, maupun dari golongan manapun. Seluruh proses pendaftarannya dilakukan secara transparan. Artinya, semua sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai wujud transparansi, KPU sudah menandatangani Pakta integritas bersama Bawaslu dan pihak Kepolisian.
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post