Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (04/01/2023).
KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melantik anggota PPK sebanyak 95 orang. Anggota PPK yang baru dilantik ini akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Aripatria Pandesingka berpesan kepada anggota PPK agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Kepada anggota PPK, saya mengimbau dan berpesan untuk selalu menjaga integritas. Selain itu, anggota PPK harus punya kapabilitas dan loyalitas,” ujar Pandesingka.
Lanjutnya, dalam PPK tidak boleh kerja sendiri, tetapi harus bekerja bersama secara kolektif kolegial.
Pandesingka mengingatkan anggota PPK yang telah dilantik untuk berpegang teguh pada asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

“Setelah dilantik sebagai anggota PPK, maka resmi sudah menjadi penyelenggara Pemilu. Maka pegang teguh asas Pemilu dan prinsip mandiri, jujur, adil, profesional, dan seterusnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.
Ia berharap, anggota PPK bekerja secara berintegritas dan loyal serta solid dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah janji, anggota PPK juga menandatangani pakta integritas.
Pelantikan yang dilaksanakan di Pantai Arangacca Melonguane ini dihadiri oleh jajaran di lingkungan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post