Talaud, Barta1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud memastikan proses seleksi Badan Adhoc dilakukan secara jujur dan adil, Kamis (08/12/2022).
Pelaksanaan tes tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kepulauan Talaud dipastikan berjalan sesuai regulasi dan tidak ada unsur yang bisa mempengaruhi hasil tes.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Andri L Sumolang kepada peserta tes tertulis.
“Pelaksanaan tes tertulis bagi calon PPK dilakukan secara adil dan jujur. Tidak ada faktor eksternal yang bisa mempengaruhi dan mengubah hasil tes tertulis,” tegas Sumolang.
Sumolang menerangkan, seluruh soal yang dikerjakan dalam tes tertulis merupakan rancangan dari KPU RI.
“Soal yang dikerjakan merupakan rancangan dari KPU RI. Hasil dari masing-masing peserta s langsung keluar, dan tidak bisa diganggu gugat, karena langsung terkirim ke sistem,” jelasnya.
Kepada peserta, Sumolang berpesan agar teliti dalam mengerjakan soal dan mematuhi tatatertib.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post