• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

PT TMS Gugat Jokowi, Warga Sangihe Ajukan Diri Tergugat Intervensi

by Redaksi Barta1
29 November 2022
in News
0
Warga Sangihe melakukan aksi demontrasi menolak kehadiran perusahan tambang PT TMS. (foto: istimewa)

Warga Sangihe melakukan aksi demontrasi menolak kehadiran perusahan tambang PT TMS. (foto: istimewa)

0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Koalisi Save Sangihe Island (SSI) terus melakukan penolakan dan perlawanan terhadap perusahaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

 

Penolakan dan perlawanan itu dilakukan melalui jalur hokum. Dimana SSI mengajukan diri sebagai tergugat intervensi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

 

Pengajuan ini beriringan dengan digugatnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah instansi/lembaga pemerintahan negara Indonesia, serta individu, bahkan diminta membayar ganti rugi oleh PT TMS tiga bulan lalu atau tepatnya pada 23 Agustus 2022.

 

Namun tiga bulan kemudian, tepatnya bulan November.  Gugatan perbuatan melawan hukum bernomor register: 772/Pdt.G/2022/PN-Jkt.Sel tertanggal 23 Agustus 2022 yang diajukan oleh PT TMS terhadap Presiden RI dan 11 pihak lainnya, telah mengikuti proses sidang tahapan pemanggilan para tergugat (administrasi peradilan) pada hari Kamis (24/11/2022).

 

Kemudian, tahapan persidangan tersebut ditunda atau belum dilaksanakan mengingat para tergugat intervensi belum semuanya hadir. Pengajuan gugatan PT TMS terhadap pemerintah dengan meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan  perbuatan melawan hukum disertai tuntutan ganti rugi sebesar lebih dari 1 trilun rupiah yaitu di antaranya: Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo/tergugat I), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Listyo Sigit Prabowo/tergugat II), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly/tergugat III), Komnas HAM (tergugat IV), Bupati Kepulauan Sangihe (tergugat V), Mardi Posumah (tergugat VI/pelaku ilegal mining) dan Grace Kapal (tergugat VII/pemilik tanah).

 

Selanjutnya, ada Ipda Sonny Pasungulah (aparat polisi yang bertugas mengamankan ilegal mining), Andri Mailoor (tergugat IX/pemodal), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Luhut B. Pandjaitan/turut tergugat I), Menteri Investasi RI (Bahlil Lahadalia/turut tergugar II)  dan Ombudsman RI (turut tergugat III).

 

Salah seorang Tetua Kepulauan Sangihe, Agustinus Mananohas  mengatakan, perkara ini dipandang sangat menentukan nasib mereka sebagai masyarakat, yang terdampak langsung dari aktivitas pertambangan PT TMS ini.

 

“Karena itu warga Pulau Sangihe yang tergabung dalam Koalisi SSI telah mengajukan permohonan kepada Ketua PN Jaksel untuk menjadi Pihak Tergugat Intervensi,” kata Opa Agustinus sapaan beliau, Kamis (24/11/2022).

 

Sementara itu, Jull Takaliuang selaku Inisiator SSI menjelaskan permohonan menjadi tergugat intervensi didasari kekuatiran atas adanya potensi kesepakatan gelap atau upaya negosiasi dalam sistem peradilan yang disoroti oleh publik belakangan ini, seperti  dua hakim agung yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

 

“Apabila nantinya permohonan warga sangihe dikabulkan oleh majelis hakim maka pihak warga akan ikut terlibat dalam agenda-agenda sidang mendatang,” jelas Takaliauang kepada awak media,” Senin (28/11/2022).

 

Menurut Takaliuang, sebelumnya warga Pulau Sangihe merasa banyak keanehan dengan izin PT TMS yang menempatkan posisi masyarakat Sangihe sebagai objek eksploitasi dari pertambangan emas dan pihaknya telah melakukan beberapa kali upaya litigasi.

 

“Kami telah melakukan upaya hukum dengan menggugat Izin Operasi Produksi (IOP) PT TMS di PTUN Jakarta, dan Izin Lingkungan di PTUN Manado,” cetusnya.

 

Namun, SSI merasa kontrak karyanya tidak dapat dilaksanakan karena adanya penetapan di PTUN Manado, yang menangguhkan pelaksanaan izin lingkungan, serta Penetapan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang menangguhkan IOP-nya PT TMS  dengan mengajukan gugatan ke PN Jaksel terhadap Presiden RI dan sejumlah lembaga pemerintahan.

 

“Koalisi SSI menyerukan kepada seluruh tergugat untuk hadir dalam persidangan di PN Jaksel, serta meminta agar Majelis Hakim mengabulkan permohonan warga, yang  menjadi salah satu pihak yang berperkara dalam gugatan ini. Hal ini sangat penting, karena daya rusak serta segala beban yang akan timbul kedepannya akibat dari perkara gugatan ini akan ditanggung  oleh masyarakat  kepulauan  Sangihe,” ucapnya.

 

Selain itu, terkait dengan permohonan menjadi tergugat intervensi membeberkan dengan menempuh perjalanan laut dan udara, mereka yang dari perbatasan negara Philipina ini kembali mendatangi PN Jaksel.  Kedatangan mereka bersama tim kuasa hukum, untuk  mempertanyakan jawaban pengadilan dan memantau perkembangan persidangan.

 

“Gugatan PT TMS pada dasarnya menyerang marwah pemerintah terkait keberpihakan antara investor dan rakyat, dan karena itu patut dipertanyakan sikap acuh tak acuh dari beberapa tergugat (instansi pemerintah_RED) yang telah dipanggil selama tiga bulan namun tidak kunjung hadir ke persidangan. Seolah-olah memberi kesan taringnya tumpul menghadapi PT TMS di meja hijau,” pungkasnya.

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: JokowiPT Tambang Mas SangihePT TMSsangiheSave Sangihe Island
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Yusra Alhabsy Terima Berbagai Keluhan Masyarakat Bolmong

Yusra Alhabsy Terima Berbagai Keluhan Masyarakat Bolmong

Discussion about this post

Berita Terkini

  • ASN Sitaro Nikmati Gaji Bulan Juni dan Gaji ke-13, Berikut Rinciannya 4 Juni 2026
  • Heronimus Makainas Temui Kementerian PPN/Bappenas Bahas Perencanaan Fasilitas Kesehatan 4 Juni 2026
  • Wujudkan Satu Data, Bupati Talaud Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 4 Juni 2026
  • Ini yang Dibahas Plt Bupati Sitaro Bersama Wamen Kesehatan 3 Juni 2026
  • Kerja Keras, Loyalitas, dan Integritas, Tiga Alasan Bupati Memilih Johanis Pilat Pimpin ASN Sangihe 3 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In