Manado, Barta1.com — DPRD Sulut kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian, dan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022. Agenda ini bergulir di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (20/09/2022).
Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen meminta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, sekaligus tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi.
“Rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, sekaligus tanggapan dari Gubernur terhadap pandangan umum fraksi dibahas dan terbuka untuk umum,” ungkap Silangen sembari memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan terkait Ranperda APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw memberikan penjelasan terkait Ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.
“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, dan saya menyampaikan banyak terimakasih atas pelaksanaan rapat Paripurna pada hari ini,” ungkap Kandouw.
Ia menambahkan, sebagaimana yang pernah disampaikan untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, mengakomodir kebutuhan peraturan menteri keuangan nomor 134 PMK 07 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam penanganan inflasi tahun anggaran 2022.
Aturan itu mengarahkan setiap daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, menciptakan lapangan pekerjaan dan subsidi angkutan, serta mengakomodir kebijakan anggaran penanganan Covid-19.
“Adapun substansi dari pembahasan APBD tahun anggaran 2022 ini, yakni pendapatan daerah yang ditargetkan Rp. 4 triliun sekian, berkurang sebesar Rp 189 miliar sekian atau 5%, sehingga target pendapatan berubah menjadi Rp 3 triliun sekian,” jelas dia.
Sedangkan belanja daerah sudah dianggarkan sebesar Rp 3 triliun sekian, dan bertambah 200 miliar sekian atau bertambah 7%.
“Pemilihan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dianggarkan semuanya Rp. 35 miliar, dan bertambah sebesar Rp. 400 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 200 miliar sekian, bertambah 10 miliar sekian atau bertambah 5%,” jelasnya.
Menurutnya, laporan ini bisa ditanggapi oleh segenap anggota DPRD Sulut kemudian pembahasan anggaran perubahan ini bisa diterima dalam mencapai target di tahun 2022.
“Saya berharap kepada semua perangkat daerah dapat mengotimalkan terhadap penyerapan anggaran disisa tahun anggaran ini, dalam artian optimal dari sisi pemanfaatan dan pertanggungjawaban sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku,” imbuhnya.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut mari jaga sinergitas kerja dalam mengaktualisasi program pembangunan di daerah,” pintanya.
Setelah mendengarkan penjelasan dan pendapat dari Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, 5 fraksi di DPRD Sulut, seperti PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai menerima pembahasan Ranperda APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 dibahas ketahap selanjutnya. (advetorial)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post