Manado,Barta1.com — Komisi III DPRD Sulut kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulut, di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (12/09/2022).
Pada RDP tersebut, anggota DPRD Sulut dapil Manado, Amir Liputo mempertanyakan kejelasan tarif bagi kendaraan umum trayek antar kabupaten/Kota.
“Sekarang sudah ada keputusan Menteri, tetapkan saja tarif yang baru agar tidak terjadi gejolak. Sebab minyak sudah mahal, penumpang lebih mengurang, kemudian tarif belum ada perubahan, maka sopir makin stres, mohon masalah ini segera diperhatikan, dan mohon pertanyaan ini bisa dijawab agar bisa menjawab ketika ada yang melakukan unjuk rasa nantinya,” ucap Liputo.
Mendengarkan pertanyaan anggota legislatif dari Fraksi Nyiur Melambai, langsung ditanggapi oleh Kepala bidang pengembangan transportasi Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulut, Stenly Patimbano.
“Sekarang sedang dibahas di Biro Hukum Provinsi Sulut terkait tarif ini,” jawabnya.
“Kemudian, untuk kenaikan tarif rencana pada hari ini yang akan ditandatangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,” pungkasnya.
Terpantau Barta1.com, yang membuka RDP Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulut, ialah ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.
Sedangkan anggota lainnya yang ikut hadir, yakni Boy Tumiwa, Sherly tjanggulung, dan Stella Runtuwene. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post