Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sampah Regional di DPRD Sulut akan segera rampung. Hal itu disampaikan legislator Sulut dari Fraksi PDIP, Fabian Kaloh, selaku Ketua Pansus Ranperda tersebut. “Pembahasan Ranperda Sampah Regional ini sudah selesai,” jelasnya, kepada Barta1.com, Senin (15/8/2022).
Kata dia kedepannya pansus akan melakukan pertemuan dengan Mendagri. “Kami akan bersama Biro Hukum akan bertemu Mendagri, dan berbagai catatan di Kemendagri terkait ranperda tersebut akan dicatat,” katanya.
Ia menambahkan, Tim Pansus Ranperda Sampah Regional tadi melakukan pertemuan lagi dengan keterwakilan DLH dari 5 kabupaten/kota untuk simbolisasi, mengintegrasikan atau melihat hal-hal yang kurang saja untuk dilengkapi.
Pantauan Barta1.com, lima kabupaten/kota yang terlibat pembahasan Ranperda TPA Sampah Regional ini, yakni Manado, Minut, Bitung, Tomohon dan Minahasa.
Peliput : Meikel Pontolondo
Discussion about this post