Manado, Barta1.com – James Arthur Kojongian (JAK) mendapatkan kembali hak protokoler dan keuangan, diserta jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut pada Selasa (28/06/2022).
Pengaktifan JAK disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen ketika membacakan surat masuk dari Kemendagri RI.
Melihat pengaktifan tersebut, membuat Sandra Rondonuwu selaku mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut angkat bicara. “Saya sebagai Ketua BK yang mengusulkan pemberhentian saudara JAK di dalam sidang paripurna,” ungkapnya.
“Kiranya keputusan pengaktifan ini harus dipertimbangkan kembali,” tegas anggota legislatif Dapil Minsel-Mitra ini. Diketahui sangahan Saron didengar langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw. Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post